PenajamTitiknolKaltim

Polres PPU Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba, Warga Diajak Aktif Gunakan Call Center 110

5
×

Polres PPU Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba, Warga Diajak Aktif Gunakan Call Center 110

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangani sepanjang periode terakhir. Kegiatan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres PPU, Kamis (4/6/2026).

‎Konferensi pers dipimpin Wakapolres PPU Kompol Roganda mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alex Danantara. Turut hadir Kasat Reskrim AKP Hendry, Kasat Resnarkoba IPTU I Gede Wijaya, para pejabat utama Polres PPU, Ps Kasihumas Polres PPU, serta sejumlah insan pers dari media cetak, elektronik, televisi, dan media daring di Kabupaten Penajam Paser Utara.

‎Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi informasi publik sekaligus pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

‎Dalam keterangannya, Kompol Roganda menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres PPU yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

‎Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polres PPU terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.

‎“Pengungkapan berbagai kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Penajam Paser Utara dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Roganda.

‎Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Hendry memaparkan berbagai capaian pengungkapan perkara yang berhasil ditangani Satreskrim Polres PPU. Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU I Gede Wijaya menjelaskan upaya berkelanjutan yang dilakukan pihaknya dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

‎Selain melakukan penindakan hukum, Polres PPU juga terus mengedepankan langkah preventif melalui penyuluhan, sosialisasi, edukasi hukum, patroli rutin, serta pembinaan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba.

‎Lebih lanjut, Wakapolres PPU mengajak masyarakat untuk semakin aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Untuk mendukung hal tersebut, Polres PPU menyediakan Layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.

‎“Layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan kepolisian. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungannya,” jelasnya.

‎Menurut Kompol Roganda, informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengambil langkah penanganan secara tepat dan cepat. Karena itu, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

‎Melalui konferensi pers tersebut, Polres PPU berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*/)