PenajamTitiknolKaltim

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal, Polres PPU Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Maksimal‎

3
×

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal, Polres PPU Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Maksimal‎

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di berbagai wilayah hukumnya.

Kasus yang berhasil ditangani meliputi penipuan dengan modus pembayaran digital QRIS palsu, pencurian di lingkungan perusahaan dan sekolah, hingga pengancaman menggunakan senjata tajam.

‎Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres PPU Kompol Roganda didampingi Kasat Reskrim Polres PPU AKP Hendry Dwi Azhari dan Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu I Gede Wijaya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres PPU, Kamis (4/6/2026).

‎Kompol Roganda menegaskan, pengungkapan berbagai perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres PPU dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga Kabupaten Penajam Paser Utara.

‎Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah penipuan dengan modus QRIS palsu yang terjadi di sebuah kios di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan bukti transfer digital hasil manipulasi untuk meyakinkan korban saat melakukan transaksi pembelian barang.

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta. Polisi saat ini telah melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

‎Selain itu, Satreskrim Polres PPU juga berhasil mengungkap kasus pencurian di area perusahaan PT ITCI Kartika Utama, Kecamatan Sepaku. Dari kasus ini, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

‎Seorang tersangka telah diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

‎Kasus lain yang turut ditangani yakni pengancaman menggunakan senjata tajam di lingkungan kerja PT APMR, Kecamatan Penajam. Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan antarkaryawan yang kemudian berujung pada aksi pengancaman menggunakan parang.

‎Beruntung, situasi dapat segera dikendalikan setelah rekan-rekan kerja melerai kedua pihak sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka serius.

‎Di sektor pendidikan, Polres PPU juga mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SMP Negeri 21 Penajam. Sejumlah perangkat elektronik, termasuk komputer dan laptop yang berada di ruang guru maupun laboratorium sekolah dilaporkan hilang.

‎Akibat kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

‎Selain perkara-perkara tersebut, kepolisian juga menangani kasus pencurian meteran air milik PDAM serta pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Penajam. Beberapa perkara diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, sedangkan kasus lainnya tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan. Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Roganda. (TN02)