TitiknolKaltara

Di Konferensi Nasional 2026, Wagub Ingkong Ala teken komitmen kepala daerah eliminasi total kusta

4
×

Di Konferensi Nasional 2026, Wagub Ingkong Ala teken komitmen kepala daerah eliminasi total kusta

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmen penuh mendukung agenda kesehatan nasional, khususnya percepatan eliminasi penyakit kusta.

Komitmen kuat ini ditunjukkan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., kala menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Wagub Ingkong turut resmi menandatangani Komitmen Bersama untuk Percepatan Eliminasi Kusta bersama para kepala daerah lainnya di Indonesia.

Langkah ini membuktikan keseriusan kepala daerah menempatkan isu kesehatan masyarakat, terutama penyakit tropis terabaikan atau ‘Neglected Tropical Diseases (NTDs)’, sebagai salah satu program prioritas utama pembangunan.

Wagub menegaskan bahwa Pemprov Kaltara siap melaksanakan poin-poin krusial dalam komitmen bersama tersebut. Pemprov Kaltara akan memimpin upaya eliminasi kusta dengan membangun kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pihak swasta, organisasi profesi, akademisi, media massa, hingga mitra pembangunan.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk penguatan legalitas dan kepastian anggaran, Kaltara akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) serta rencana aksi daerah terkait intervensi dan pendanaan program kesehatan ini.

Lebih lanjut, Ingkong Ala menjelaskan bahwa komitmen tersebut juga mencakup upaya menciptakan lingkungan inklusif yang aman dan bebas dari stigma negatif maupun diskriminasi terhadap penderita kusta.

Kaltara juga memastikan akses yang setara bagi para penyintas di bidang pendidikan, pekerjaan, dan sosial. Di sektor manajerial, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, logistik, serta pembiayaan akan dipastikan berjalan optimal, termasuk membentuk Tim Percepatan Eliminasi Kusta untuk melakukan supervisi ketat di tingkat kabupaten dan kota guna mendukung pemutusan rantai penularan tahunan.

Agenda strategis nasional ini turut mendapat dukungan penuh dari organisasi kesehatan dunia. Hadir memberikan sambutan, ‘Regional Director WHO Regional Office for the Western Pacific (WPRO)’, Dr. Saia Ma’u Piukala, serta ‘WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination’, Mr. Yohei Sasakawa, yang terus mendorong penguatan global dalam memutus rantai penularan kusta.

Baca Juga:   Gubernur Zainal Optimistis Lemdiklat Polri Jaga Kualitas Pendidikan Ilmu Kepolisian

Langkah progresif dari komitmen Wagub tersebut sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa penanggulangan kusta jauh lebih mudah dibanding Covid-19 jika pendeteksian dini dan pengobatan langsung berjalan dengan baik.

Mendagri juga mengumumkan bahwa pemerintah pusat akan mendata kepala daerah yang paling peduli terhadap kesehatan masyarakat. Kriteria utamanya adalah performa terbaik dalam menangani kasus TBC dan kusta (lepra), yang mana daerah berprestasi akan diberikan apresiasi khusus.

Sebaliknya, ketegasan juga akan diberlakukan melalui penguatan pengawasan dokumen perencanaan. Mendagri memastikan akan memantau ketat ketersediaan anggaran penanganan kusta saat pelaksanaan Musrenbang RKPD daerah. Jika program dan anggaran eliminasi kusta tersebut tidak dimasukkan ke dalam RKPD, Kemendagri secara tegas siap menolak dokumen RKPD daerah yang bersangkutan.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menko PMK Pratikno turut mengapresiasi kolaborasi ini dan meminta gerakan melawan stigma negatif ditularkan secara masif karena penyakit ini bisa disembuhkan total.

Berdasarkan Laporan Capaian Program Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, situasi kusta di Kaltara per Triwulan II (TW II) 2025 mencatatkan jumlah kumulatif kasus kusta baru sebanyak 18 kasus dewasa dengan tipe MB (Multi Basiler) dan total 37 kasus terdaftar.

Dari sebarannya, Kabupaten Nunukan menyumbang kasus tertinggi dengan tujuh kasus baru dan 16 kasus terdaftar. Sementara itu, Kabupaten Bulungan mencatat empat kasus baru, diikuti Kota Tarakan, serta wilayah dengan kasus terendah yaitu Kabupaten Tana Tidung dan Malinau yang masing-masing mencatat satu kasus baru. Berita baiknya, kasus kusta baru pada anak di Kaltara tercatat nol kasus.

Dari aspek penyembuhan, persentase angka kesembuhan atau Release From Treatment (RFT) rate untuk tipe PB mencapai 100%, sedangkan untuk tipe MB berada di angka 68% dengan akumulasi total capaian RFT Kaltara sebesar 70,4%.

Baca Juga:   Polda Kaltara Musnahkan 20 Pucuk Senpi Rakitan

Angka ini diakui masih di bawah standar nasional sebesar 90% karena adanya faktor penderita yang putus obat (default), pindah, atau meninggal dunia. Mayoritas penderita kusta baru di Kaltara didominasi oleh jenis kelamin laki-laki sebesar 66,67%, yang mana mayoritas tingkat disabilitas pasien berada pada tingkat cacat nol yang mencapai 94% dan tingkat cacat 2 sebesar 6%.

Selama periode tersebut, Kaltara juga bebas dari kasus penderita kusta reaksi berat maupun ENL kronis.

Dinas Kesehatan Kaltara mencatat tantangan mendasar penanganan kusta di daerah terletak pada keterbatasan pasokan obat MDT kusta yang merupakan hibah WHO, keterlambatan deteksi dini karena gejala awal yang mati rasa sering diabaikan, serta minimnya kesadaran akibat stigma negatif masyarakat.

Menyikapi hal itu, strategi taktis yang terus diupayakan Pemprov Kaltara meliputi maksimalisasi pelaporan melalui aplikasi SITASIA atau SIPK, pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi petugas kesehatan puskesmas, serta memperkuat monitoring evaluasi berkala.

Sementara untuk program Frambusia, Pemprov Kaltara menorehkan prestasi gemilang di mana sepanjang periode Januari hingga Juni 2025 berhasil mempertahankan posisi zero kasus atau nol kasus.

Bahkan, Kabupaten Malinau telah dinyatakan lulus Asesmen Eradikasi Frambusia oleh Kementerian Kesehatan sejak akhir tahun 2024 dan kini tengah menunggu penyerahan sertifikat resmi.

Melalui komitmen kuat yang diteken Wagub Ingkong Ala di Jakarta, Pemprov Kaltara bergerak cepat mengatasi hambatan frambusia, seperti keterbatasan anggaran program NTDs dan rotasi pengelola program, dengan mengoptimalkan laporan online, meningkatkan kapasitas surveilans nakes di layanan primer, serta menjamin ketersediaan logistik obat secara berkelanjutan demi mewujudkan Kaltara bebas kusta dan frambusia secara total. (Advertorial/van/adpim)