TitiknolKaltara

Wagub Kaltara Hadiri Peresmian Sentra Karbon, Proyek Bernilai Rp5 Triliun Siap Dongkrak Ekonomi Hijau

12
×

Wagub Kaltara Hadiri Peresmian Sentra Karbon, Proyek Bernilai Rp5 Triliun Siap Dongkrak Ekonomi Hijau

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap Proyek Karbon dan Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia secara daring dari Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (6/7).

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., mengikuti secara daring acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap Proyek Karbon dan Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia dari Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (6/7/2026).

‎Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, tersebut dibuka langsung oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni.

‎Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

‎Menurutnya, sentra karbon akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

‎”Kementerian Kehutanan diarahkan, dalam program ini, harus dipastikan hutan lestari, pembangunan tak boleh berhenti dan kesejahteraan masyarakat lokal merupakan hal yang pasti,” ujar Raja Juli Antoni.

‎Ia menjelaskan, perdagangan karbon menjadi transformasi besar dalam model bisnis sektor kehutanan. Jika sebelumnya pemanfaatan hutan lebih berorientasi pada penebangan, kini paradigma bergeser menuju penanaman, perlindungan, dan pelestarian hutan sebagai sumber nilai ekonomi baru.

‎Saat ini, kata dia, terdapat empat proyek karbon yang telah memperoleh persetujuan pemerintah, terdiri atas tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek perhutanan sosial dengan potensi penurunan emisi sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen.

‎”Nilai transaksi ekonomi dari proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, ia menyebut apabila skema perdagangan karbon diterapkan pada sekitar 12,7 juta hektare lahan terdegradasi di Indonesia, sektor kehutanan berpotensi menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

‎Menutup sambutannya, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberhasilan perdagangan karbon hanya dapat dicapai melalui tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun manipulasi, sehingga manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan secara berkelanjutan.Berita ini telah disusun dengan gaya yang lebih mengalir, padat, dan sesuai dengan format pemberitaan media online.(advertorial/dkisp)