PenajamTitiknolKaltim

Pemkab PPU Matangkan Roadmap TJSL 2027, Mudyat Noor: CSR Jangan Sekadar Bantuan, Harus Berdampak bagi Masyarakat

167
×

Pemkab PPU Matangkan Roadmap TJSL 2027, Mudyat Noor: CSR Jangan Sekadar Bantuan, Harus Berdampak bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mematangkan peta jalan (roadmap) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) 2027 untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dan dunia usaha

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai mematangkan peta jalan (roadmap) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) 2027 untuk memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Kerja Semester II 2026 bersama perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).
‎
‎Rapat dipimpin Bupati PPU Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Forum TJSL Kabupaten PPU, Abdul Rasyd, serta sejumlah pimpinan perusahaan.
‎
‎Dalam pertemuan tersebut, Pemkab PPU meminta perusahaan menyampaikan laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan. Perusahaan juga didorong menyelaraskan rencana program 2027 dengan prioritas pembangunan daerah.
‎
‎Bupati Mudyat Noor menegaskan, pelaporan CSR penting untuk mengetahui kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekaligus mengidentifikasi program yang dapat disinergikan dengan agenda pembangunan pemerintah daerah.
‎
‎“Melalui rapat kerja semester II tahun 2026 ini, kita ingin memastikan program apa saja yang telah dilakukan perusahaan di wilayah operasinya, termasuk program yang bisa disinergikan dengan pembangunan Pemkab PPU,” ujar Mudyat.
‎
‎Menurutnya, pelaksanaan CSR selama ini masih cenderung berjalan sendiri-sendiri sehingga manfaatnya belum merata. Karena itu, penyusunan roadmap TJSL 2027 diharapkan membuat program perusahaan memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
‎
‎Peta jalan tersebut juga diharapkan dapat disesuaikan dengan bidang usaha serta wilayah operasional masing-masing perusahaan, sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah. Cakupannya meliputi pembangunan infrastruktur, pengembangan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat.
‎
‎“Perencanaan yang terukur ini memudahkan kita memitigasi pelaksanaan program sekaligus menghindari tumpang tindih kegiatan. Dengan begitu, program menjadi lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memiliki arah yang jelas dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
‎
‎Mudyat turut menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang membuat kolaborasi dengan dunia usaha semakin penting.

Baca Juga:   Sidak Kantor Kelurahan di PPU, Ratusan Pegawai Lambat Masuk Kantor

Ia berharap program TJSL tidak hanya bersifat reaktif dalam merespons proposal bantuan yang datang secara mendadak, tetapi direncanakan sejak awal berdasarkan kebutuhan pembangunan.
‎
‎Sejumlah bidang yang menjadi perhatian dalam program TJSL antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
‎
‎Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak memasukkan biaya operasional yang menjadi kewajiban internal perusahaan sebagai bagian dari program TJSL.

Menurutnya, dukungan CSR perlu diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan wilayah sekitar perusahaan, dan peningkatan kesejahteraan warga.
‎
‎“Kalau masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, tentunya warga sekitar akan ikut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Karena itu, program TJSL harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” katanya.
‎
‎Sementara itu, Plt. Ketua Forum TJSL Kabupaten PPU, Abdul Rasyd, mengajak seluruh badan usaha memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah daerah melalui program yang terencana, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
‎
‎Ia menilai dukungan dunia usaha melalui TJSL menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu mempercepat pembangunan, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
‎
‎Abdul Rasyd juga mendorong setiap perusahaan segera mengidentifikasi program yang dapat disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah. Perencanaan, penganggaran, dan pelaporan program tersebut diharapkan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
‎
‎“Ke depan, Forum TJSL harus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten PPU, khususnya dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program-program yang terencana dan tepat sasaran,” ujar Abdul Rasyd.
‎
‎Melalui roadmap TJSL 2027, Pemkab PPU berharap kolaborasi dengan dunia usaha semakin terarah, pelaksanaan program yang tumpang tindih dapat dihindari, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh wilayah PPU.
‎
‎Rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh peserta Forum TJSL untuk mempercepat pelaksanaan program CSR bersama Pemerintah Kabupaten PPU. (Adv/DiskominfoPPU)