SOROTI – Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor. Ia menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang hingga awal November baru mencapai sekitar 63 persen. (HO)
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang hingga awal November baru mencapai sekitar 63 persen.
Pemerintah daerah diminta segera menggenjot pelaksanaan program dan kegiatan agar penyerapan anggaran tidak semakin tertinggal menjelang penutupan tahun anggaran.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan.
Ia berharap realisasi APBD setidaknya bisa menembus angka 90 persen hingga akhir tahun, meskipun mengakui target tersebut cukup berat untuk dicapai dalam waktu yang tersisa.
“Kita berharapnya minimal 90 persen. Tidak mungkin juga 100 persen, tetapi minimal 90 persen sudah bisa semua dilaksanakan,” kata Syahrudin, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, peluang mencapai realisasi di atas 90 persen masih belum bisa dipastikan.
Pasalnya, waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas, sementara sejumlah pekerjaan fisik maupun kegiatan yang telah direncanakan masih dalam proses.
“Syukur-syukur kalau di atas 90 persen. Tapi itu rasanya kurang yakin saya, karena sudah di ujung-ujung waktu,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Syahrudin menjelaskan, capaian realisasi keuangan sangat berkaitan dengan perkembangan pekerjaan di lapangan.
Kegiatan yang belum memasuki tahap pelaksanaan tentu belum memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan anggaran.
“Yang 2026 ini kan belum saya kerjakan proyeknya. Jadi pasti proses, proses berjalan,” ungkapnya.
Karena itu, DPRD mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi kegiatan yang belum berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang menyebabkan pelaksanaannya belum optimal.
Menurut Syahrudin, percepatan perlu dilakukan sejak sekarang agar program yang masih memungkinkan diselesaikan tidak terkendala oleh keterbatasan waktu.
Proses administrasi dan kesiapan pelaksanaan juga perlu menjadi perhatian agar tidak semakin menghambat realisasi belanja daerah.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya berorientasi pada tingginya angka penyerapan anggaran. Percepatan kegiatan harus tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan serta ketentuan yang berlaku.
DPRD menilai pemanfaatan APBD harus benar-benar memberikan hasil bagi masyarakat, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.
Setiap belanja pemerintah perlu diarahkan pada kegiatan yang efektif dan menghasilkan manfaat nyata.
Dengan waktu yang semakin mendekati akhir tahun, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pelaksanaan program tanpa mengabaikan kualitas maupun akuntabilitas penggunaan anggaran.
Evaluasi dan pengawasan terhadap kegiatan yang belum tuntas dinilai menjadi langkah penting agar APBD 2026 tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga memberikan dampak terhadap pembangunan di Kabupaten PPU. (advertorial)











