Titiknol IKN

Bank Tanah Siapkan 400 Ha Lahan untuk Relokasi Warga Terdampak Bandara VVIP IKN

419
×

Bank Tanah Siapkan 400 Ha Lahan untuk Relokasi Warga Terdampak Bandara VVIP IKN

Sebarkan artikel ini

Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 400 hektare untuk relokasi warga terdampak pembangunan prasarana pendukung IKN tersebut. Adapun wilayah yang terdampak dari pembangunan Bandara VVIP IKN yakni Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango

SANTUNAN – Seorang warga menerima santunan dari Bank Tanah yang terdampak pembangunan Bandara IKN Nusantara. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM –  Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyambut baik proses penyerahan santunan atau ganti rugi tanam tumbuh tahap pertama kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara.

Penyerahan santunan ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung percepatan pembangunan Bandara VVIP IKN IKN yang berada di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

“Apresiasi sebesar-besarnya tentu kepada Pj Bupati PPU dan jajaran, Kemenhub, Kementerian PUPR, Tim Terpadu Provinsi Kaltim dan Tim Project Badan Bank Tanah di PPU. Sinergi dari semua pihak memberikan dampak yang sangat positif bagi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan tentunya manfaat bagi masyarakat, khususnya di PPU,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (29/02/2024).

Sementara itu, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan, pemberian santunan ini merupakan salah satu kehadiran negara dan pemerintah dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

“Reforma Agraria saat ini prosesnya sedang berjalan, namun di satu sisi dampak sosial dari Tim Terpadu telah diberikan santunan kepada masyarakat. Pembangunan bandara VVIP IKN tentunya tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Project Manager PPU, Syafran Zamzami menyampaikan, masyarakat yang terdampak proyek Bandara VVIP IKN tidak hanya mendapat santunan, tetapi juga lahan pengganti yang lokasinya berada di luar area bandara.

Adapun Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 400 hektare untuk relokasi warga terdampak pembangunan prasarana pendukung IKN tersebut. Adapun wilayah yang terdampak dari pembangunan Bandara VVIP IKN yakni Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

Baca Juga:   Mayapada Group Siapkan Rp500 Miliar Bangun RS di IKN Nusantara, Target Juli 2024 Beroperasi

Relokasi ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.873 Hektare (Ha).

Bank Tanah bertanggungjawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat.

Warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan juga terverifikasi dokumen kepemilikan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA.

“Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri.” kata Syafran.

Syafran menuturkan, Badan Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat.

“Tanah Garapan masyarakat yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya. Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka,” ucap Syafran. (*)