Titiknol IKN

Otorita IKN akan Tertibkan Bangunan di Atas Tahun 2022, Camat Sepaku: Prioritas Pinggir Jalan

509
×

Otorita IKN akan Tertibkan Bangunan di Atas Tahun 2022, Camat Sepaku: Prioritas Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini

torita Ibu Kota Negara (IKN) akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi bangunan yang berdiri di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

PERTEMUAN – Pertemuan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan masyarakat Kecamatan Sepaku. Otorita IKN akan menertibkan bangunan yang dibangun di atas tahun 2022. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi bangunan yang berdiri di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito menjelaskan, pihak Otorita melalui Plh Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum OIKN, Ferdinand Kana Lo sudah melakukan sosialiasi identifikasi dan verifikasi bangunan yang tak berizin dan tidak sesuai RDTR wilayah pembangunan IKN.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan yang digelar 8 Maret lalu diputuskan bahawa Otorita IKN akan menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin dan melanggar tata ruang.

“Masyarakat juga dihimbau untuk tidak membangun sebelum mendapatkan izin. Yang sudah terlanjur membangun untuk segera menghentikan dan tidak melanjutkan lagi bangunannya,” jelasnya, Selasa (12/3/20204).

Bangunan yang akan ditertibkan lanjutnya, yakni hanya bangunan yang dibangun di atas 2022 sementara yang dibangun sebelum tahun tersebut tetap aman dan kan dilindungi negara.

“Warga yang tinggal di jalan poros atau jalan negara yg masuk dalam RDTR IKN Barat yang akan  akan membangun untuk diingatkan,” jelasnya.

Namun demikian lanjutnya, pihak otorita tetap meminta kepada kepala desa dan lurah untuk memberikan rekomendasi yang menyatakan bangunan tersebut dibangun sebelum tahun 2022.

Dalam pertemuan itu, pihak Ototita IKN juga menyampaikan permohonan maaf atas surat yang beredar di masyarakat.

PERTEMUAN – Pertemuan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan masyarakat Kecamatan Sepaku. Otorita IKN akan menertibkan bangunan yang dibangun di atas tahun 2022. TITIKNOL.ID/HO

Mereka juga berjanji tidak akan semena-mena terhadap bangunan masyarakat dan akan dilakukan ganti rugi bila nanti akan ditertibkan.

Baca Juga:   Progres Jalan Tol Balikpapan-IKN Capai 55 Persen, Jokowi: Waktu Tempuh Hanya 50 Menit

Ia menambahkan, otorita juga akan melakukan pemasangan patok agar masyarakat mengetahui atas pelebaran jalan yang akan dilakukan.

“Otorita menarik surat teguran yang dilayangkan ke masyarakat dan akan memverifikasi ulang dan turun ke lapangan, serta memohon maaf ke masyarakat terkait surat teguran tersebut,” ungkapnya.

Selain permukiman penduduk kata Abimanyu, juga akan dilakukan penertiban untuk batching plan karena nantinya IKN tidak dibangun Industri, sehingga bagi yang kontrak dengan proyek sudah habis agar ditutup. (*)