TITIKNOL.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP). Sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai pekan depan….
Kabar Nasional Terbaru

MK Resmi Hapus Presidential Threshold, Peta Politik 2024 Berubah Drastis
TITIKNOL.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Putusan tersebut…

Polisi Sebut Uang Palsu UIN Makassar yang Beredar Tak Bisa Kita Kendalikan
TITIKNOL.ID – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengaku tidak dapat mengendalikan uang palsu ciptaan kampus Universitas Islam Negeri…

5 Fakta Pengacara Tewas Ditembak di Bone: Kronologi dan Kesaksian Istri Korban
TITIKNOL.ID – Seorang pengacara bernama Rudi S Gani (49) tewas usai ditembak pada malam Tahun Baru 2025, Selasa (31/12/2024) malam….

Pakar ke Prabowo: Optimalisasi Batu Bara dan Nikel Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp453 Triliun
TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto mendapat saran baru dari para pakar untuk meningkatkan penerimaan negara setelah membatasi kenaikan Pajak Pertambahan…

INILAH Daftar Vonis Korupsi Timah di Bawah Tuntutan Jaksa, Helena Lim hingga Harvey Moeis
TITIKNOL.ID – Sudah sepuluh terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT…

Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
TITIKNOL.ID – Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan…

Siapa Saja yang Dapat Diskon Token Listrik 50 Persen? Simak untuk Cara Membelinya
TITIKNOL.ID, JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara membuat kebijakan pemberian diskon harga selama Januari hingga Februari 2025. Ada empat kelompok masyarakat…

Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Ada Batasan Maksimal Pembelian
TITIKNOL.ID – Cara beli token listrik diskon 50 persen, pembelian dibatasi, ini kuota pelanggan per golongan daya listrik. Mulai hari…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.