TitiknolKaltara

Gubernur Zainal Paliwang Sebut Pemprov Kaltara Lakukan Reklamasi dan Reboisasi Bekas Tambang

×

Gubernur Zainal Paliwang Sebut Pemprov Kaltara Lakukan Reklamasi dan Reboisasi Bekas Tambang

Sebarkan artikel ini

membuka kegiatan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, Kamis (21/07/2022) di ruangan serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Gubernur Kaltara membuka kegiatan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, Kamis (21/07/2022) di ruangan serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Titiknol.id/HO

TITIKNOL.ID,TANJUNG SELOR– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang membuka kegiatan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, Kamis (21/07/2022) di ruangan serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Ia menyatakan mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca, guna pengendalian perubahan iklim yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dijelaskan Gubernur Zainal, dalam upaya mendukung penurunan emisi gas rumah kaca di Kaltara, Pemprov Kaltara telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 07 Tahun 2019, terkait rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca.

“Tidak hanya itu, ada juga upaya yang dilakukan Pemprov Kaltara melalui berbagai kegiatan seperti dari sektor kehutanan, pertanian, energi, transportasi, pengelolaan limbah serta sektor kelautan dan pesisir,” jelas Gubernur Zainal dalam release yang diterima Titiknol.Id

Gubernur Zainal mengungkapkan, berdasarkan proyeksi emisi Business As Usual tahun 2010 sampai 2030, emisi gas rumah kaca dapat mencapai 265.316.017 ton CO2 Equivalen (CO2EQ) jika tidak ada tindakan aksi mitigasi yang dilakukan.

“Namun di Kaltara, dengan berbagai upaya mitigasi yang dilakukan dari berbagai sektor strategi yang telah disusun, mampu menurunkan emisi menjadi 178.420.306 CO2EQ,” ungkap Guberur Zainal.

Adapun upaya yang dilakukan dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan menekan laju deforestasi dan degradasi hutan, Gubernur Zainal menerangkan, Pemprov Kaltara telah melaksanakan berbagai upaya strategis melalui sektor kehutanan sepeti penanaman pohon mangrove di wilayah pesisir.

“Tidak hanya itu, Pemprov Kaltara juga telah melakukan upaya reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang, melakukan program hutan sosial melibatkan masyarakat, serta melakukan rehabilitasi pengelolaan lahan gambut dan hutan mangrove,” terang Gubernur Zainal.

Baca Juga:   Gubernur Kaltara Imbau Warga tak Khawatir PMK di Hewan Kurban

“Alhamdulillah, upaya-upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltara ini bahkan telah masuk dalam penyusunan rencana kerja Sub Nasional Indonesia FOLU Net Sink 2030,” tambahnya.

Gubernur Zainal menyebutkan, seperti diketahui dalam siklus hidup pohon dapat menyerap karbon untuk dijadikan oksigen melalui fotositesis, namun karbon yang ada pada pohon dapat menguap menjadi gas rumah kaca jika pohon tersebut mati akibat ditebang, terbakar dan pembusukan.

Lanjut Gubernur, seiring berjalannya waktu berbagai upaya konsisten dapat dilakukan untuk pengendalian iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen atau setara 834 juta ton CO2 dengan usaha sendiri atau 41 persen setara 1.185 juta ton CO2 dengan dukungan internasional.

“Untuk penurunan emisi gas rumah kaca ini, sektor kehutanan memiliki fungsi paling terbesar yakni 17,2 persen, disusul sektor energi 11 persen, pertanian 0,32 persen, industri 0,10 persen dan 0,38 persen pada sektor limbah,” sebut Gubernur Zainal.

Melalui kegiatan Sub Nasional Indonesia FOLU Net Sink 2030 ini, Gubernur Zainal berharap, baik pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi melakukan aksi percepatan dan implementasi langkah mitigasi domestik serta melindungi, melestarikan dan memulihkan alam dan ekosistemnya.

“Dengan begitu kita dapat memberikan manfaat untuk adaptasi dan mitigasi iklim, sambil memastikan perlindungan sosial dan lingkungan,” harap Gubernur Zainal. (*)