TitiknolKaltara

Tutup Tahun 2022, Polda Kaltara Musnahkan 21 Kg Sabu-Ribuan Botol Miras

99
×

Tutup Tahun 2022, Polda Kaltara Musnahkan 21 Kg Sabu-Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dan jajaran menggelar rilis akhir tahun, Kamis (22/12). TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menggelar rilis akhir tahun,  Kamis 22 Desember 2022. 

Bertempat di selasar Polda Kaltara rilis akhir tahun disampaikan  Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Irwasda Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Polda Kaltara memusnahkan barang sitaan berupa senjata api rakitan, minuman keras, dan barang bukti narkoba.

Kapolda Kaltara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada lembaga adat dayak kabupaten Bulungan khususnya bapak Apui Laing yang dinilai memiliki peran penting sebagai tokoh masyarakat adat Dayak Kabupaten Bulungan. 

Tidak lupa Kapolda Kaltara juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang secara inisiatif menyerahkan senpi rakitan kepada polisi. 

Hal tersebut dinilai Kapolda membantu Polisi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu sesuai dengan LP/A/121/XII/2022/ SP KT/ Polda Kaltara, Kapolda Kaltara juga memusnahkan barang sitaan berupa minuman keras yang berhasil diamankan dari operasi sebelumnya dengan tersangka Eka Sapri alias Arik. 

Jumlah miras yang dimusnahkan 4.953 botol dengan berbagai jenis merk. Tersangka dikenakan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan berusaha di bidang perdagangan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 24 ayat ( 1 ).

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berdasarkan dari 4 (empat) Laporan Polisi dengan tersangka sebanyak 5 (lima) orang. 

“Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan 21.244,51 atau 21 kilogram lebih, narkotika jenis sabu. Narkotika yang dimusnahkan hari ini didapat dari dua lokasi yaitu Kabupaten Bulungan 2 TKP dan Kota Tarakan 2 TKP,” sebut Kapolda. M04