Petugas KPU sebagai notulen pada uji publik penataan dan penetapan dapil oleh KPU Kaltara di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor, Kamis (19/1/2023). TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan proses uji publik terhadap dua rancangan daerah pemilihan (Dapil) untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.
“Ada dua alternatif dapil yang kami susun. Pertama, seperti yang digunakan pada pemilu 2019. Kedua, melakukan penyesuaian penomoran dapilnya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Suryanata Al Islami, Kamis 19 Januari 2023, di Tanjung Selor.
Pada rancangan pertama, Dapil Kaltara 1 mencakup Kota Tarakan. Dapil Kaltara 2 adalah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung. Dapil Kaltara 3 Kabupaten Malinau, dan Dapil Kaltara 4 Kabupaten Nunukan.
Kemudian rancangan kedua, Dapil Kaltara 1 adalah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung. Lalu Dapil Kaltara 2 Kabupaten Nunukan, Dapil Kaltara 3 Kabupaten Malinau. Sedangkan Dapil Kaltara 4 adalah Kota Tarakan.
“Untuk alokasi jumlah kursi dari kedua rancangan dapil itu, tetap sama dengan sebelumnya yaitu 35 kursi anggota DPRD Kaltara,” sebutnya.

Munculnya alternatif kedua, sesuai ketentuan yang mengharuskan urutan dapil dihitung berdasarkan arah jarum jam dimulai dari pusat pemerintahan.
“Untuk dapil 1 di rancangan kedua, ibu kota Kaltara di Tanjung Selor, maka dia searah jarum jam, maka mulainya dari Bulungan kemudian Tana Tidung. Dapil 2 Nunukan, dapil 3 Malinau, dan dapil 4 Tarakan,” ujarnya.
Berbagai masukan diterima KPU dalam uji publik ini. Salah satu usulan peserta uji publik agar Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Malinau digabung menjadi satu dapil.
Sebaliknya, Kabupaten Bulungan adalah yang dapil mandiri.
“Semua masukan telah kami tampung. Dan uji publik kedua akan segera kami gelar kembali,” kata Suryanata.
Setelah dua kali uji publik, KPU Kaltara akan menyampaikan hasilnya kepada KPU RI di Jakarta sebagai bahan bagi penyelenggara di pusat itu untuk menetapkan dapil.
“Sesuai jadwal tahapan, KPU RI akan menetapkan dapil pada 9 Februari 2023 nanti,” kata Suryanata. M04