Kesibukan di ruang Media Centre KPU Provinsi Kaltara. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Usulan anggaran Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltara 2024 diklaim tengah diproses Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltara.
“Kami sudah terima usulan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kaltara. Kurang lebih Rp 208 miliar, kalau tidak salah. Saat ini tengah diverifikasi teman-teman baik dari Kesbangpol bersama tim verifikasi TAPD,” kata Denny Harianto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara kepada Titiknol.id, Selasa 24 Januari 2023, di gubernuran.
Denny menyebut, Pemprov Kaltara akan menyalurkan dana lewat perjanjian hibah daerah kepada KPU pada September 2023 ini.
“Karena tahapan itu dimulai bulan September, kita sudah alokasikan untuk September hibah ke KPU sekitar Rp 3 miliar, ke Bawaslu Rp 400 juta. Jadi Rp 3,4 miliar. Sisanya, kita nanti anggarkan di 2024, termasuk untuk pengamanan,” beber Denny.
Perihal keseluruhan kebutuhan anggaran yang disodor KPU, Denny menjelaskan akan diverifikasi secara cermat dengan berbagai indikator dan pertimbangan.
“Anggaran pilkada sebelumnya juga akan menjadi gambaran kami. Pilkada sebelumnya kita hibahkan kalau tidak salah Rp 103 miliar. Ada silpa Rp 38 miliar,” ujarnya.
Karena pilkada dilakukan secara serentak, pihak pemprov menyebut kemungkinan besar ada yang menjadi kewenangan KPU kabupaten/kota dan yang menjadi kewenangan KPU provinsi.
“Artinya segala sesuatu pertimbangannya ada,” jelasnya.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami menyebut KPU mengusulkan anggaran Pilgub Kaltara sebesar kurang lebih Rp 130 miliar.
“Seingat kami, kami usulkan Rp 130an (miliar) sekian. Kami menyusun ada standarisasi,” sebutnya.
KPU berharap jika pun terjadi pengurangan atau revisi atas usulan yang diajukan ke Pemprov Kaltara, harus tetap memperhatikan tahapan pilkada yang prinsip.
“Jangan sampai anggaran yang dihapus itu justru pada tahapan-tahapan prinsip,” pesannya.
Suryana menyatakan pada akhirnya penting untuk duduk bersama antara penyelenggara pemilu (KPU) dengan TAPD mendiskusikan hal-hal prinsip yang tetap harus ada.
“Termasuk logistik, itu butuh anggaran cukup besar. Kedua, termasuk untuk alokasi anggaran penyelenggara yang bisa kita sharing dengan KPU kabupaten/kota. Termasuk skenario jumlah pasangan calon jalur partai maupun jalur perseorangan,” ujar Suryanata. M04