Kajati Kaltim Hari Setiyono beserta staf menggelar press rilis di Samarinda, Kamis (9/2/2023). HO
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) turut serta mengawasi proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang saat ini tengah berlangsung.
Kepala Kejati (Kajati) Kaltara Hari Setiyono menegaskan Kejati menjalankan dua fungsi berkaitan pengawasan proyek di IKN. Pertama, pengamanan terhadap praktik penyelewengan kegiatan pembangunan. Kedua, fungsi pendampingan perdata urusan tanah.
“Siapa tahu ada sengketa kontraknya,” kata Hari Setiyono di Samarinda, Kamis (9/2/2023).
Ia menegaskan akan mengawal dan mendampingi kegiatan pembangunan IKN agar berjalan lancar dan terbebas dari praktik-praktik yang mengarah kepada kerugian negara.
Hari menceritakan dirinya bersama pimpinan sebelumnya sudah pernah melakukan peninjauan di titik 0 IKN Nusantara.
Ia mengatakan menelusuri potensi apa yang terjadi pada pembangunan proyek IKN, fungsi pengamanan proyek, serta potensi permasalahan apa yang akan terjadi ketika proyek pembangunan IKN berlangsung.
“Kita berharap agar proses pembangunan di lingkungan pemerintah daerah berjalan dengan baik. Artinya daerah itu jangan banyak perkara korupsi, dengan apa yang dilakukan selalu berkoordinasi bersama aparatur pengawas internal pemerintah, sehingga fungsi pengawasan dijalankan dengan efektif,” sambung Hari Setiyono.
Kajati mengarahkan agar segala kegiatan terkait pembangunan dapat bersinergi dengan aparatur pengawas internal pemerintahan sehingga fungsi pencegahan dilakukan sejak dini.
Ia menegaskan Kejati punya Asisten Intelijen dan Kasi Pembangunan Strategis. Keduanya akan dioptimalkan mendampingi pengawasan proyek pembangunan daerah.
“Kemudian diharapkan daerah provinsi maupun kota kabupaten mengklasifikasi dan menetapkan proyek strategis daerah dan proyek strategis kota agar ada fungsi pencegahan, sehingga kami bisa membantu mengawal pembangunannya dengan mengedepankan fungsi pencegahan,” kata dia. (VOI/RED)