DPRD SamarindaSamarinda

Lindungi UMKM di Tengah Gempuran Ritel Modern 

×

Lindungi UMKM di Tengah Gempuran Ritel Modern 

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi II DPRD, Laila Fatihah. HO

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Demi menjamin kesejahteraan UMKM lokal di Samarinda, Komisi II DPRD Samarinda menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.

Penyusunan tersebut tidak hanya hasil tampungan ide dan suara dari para anggota dewan. Namun, aspirasi dari masyarakat pun ditampung. Seperti yang dilakukan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, pada Senin, (27/2/2023).

“Kami akan buatkan formulasinya seperti apa, termasuk teknisnya nanti akan kami bahas lebih lanjut. Makanya kami perlu menampung sejumlah usulan dalam sosialisasi ini dari masyarakat,” tutur Laila.

Secara garis besar, perda tersebut perlu ada lantaran telah menjamurnya keberadaan retail di Kota Samarinda. Hal ini bakal berpotensi kurangnya minat masyarakat membeli produk lokal.

Apalagi, Komisi II melihat bahwa gerai retail tersebut masih sedikit yang menampung produk dari UMKM khas Samarinda.

“Makanya kami ini mewajibkan retail menyediakan 20 persen tempat untuk UMKM kita,” ujarnya. (pbc/adv)