Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan, jumlah keseluruhan utang yang sudah diselesaikan sudah mencapai 97 persen dan tersisa hanya Rp 6 miliar yang belum terselesaikan. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih berutang kegiatan proyek 2021 sebesar Rp 6 miliar.
Utang itu dari jumlah kegiatan yang mencapai Rp 246 miliar pada tahun 2021.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan, jumlah keseluruhan utang yang sudah diselesaikan sudah mencapai 97 persen dan tersisa hanya Rp 6 miliar yang belum terselesaikan.
Alasan belum menyelesaikan utang tersebut lanjut Tur, karena pihak ketiga belum menyerahkan kelengkapan dokumen.
Bila sepanjang tidak dokumennya atau belum melengkapi dokumen, maka pihaknya tidak bisa menbayar kewajiban itu kepada pihak ketiga.
“Utang program dan kegiatan 2021 sebesar Rp 6 miliar juga belum mengantongi hasil review dari Inspektorat PPU,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa utang program dan kegiatan terlebih dahulu melalui proses review oleh Inspektorat sebelum dibayarkan ke pihak ketiga.
“Hasil review Inspektorat harus menyatakan bahwa program dan kegiatan itu dokumennya lengkap. Sedangkan utang Rp 6 miliar itu belum lengkap dokumennya, jadi tidak bisa diproses pembayarannya,” jelasnya.
Pihaknya telah meminta kepada pihak ketiga untuk melengkapi dokumen, namun sampai saat ini tak kunjung dilengkapi.
Ia menyatakan tak mengetahui alasan pihak ketiga tidak melengkapi dokumennya tersebut.
“Mengenai alasan pihak ketiga tidak melengkapi dokumennya, itu bisa ditanyakan langsung ke Inspektorat,” terangnya. (*)