Penajam

Ketua KPU PPU Khawatir Pekerja IKN Nusantara Hilang Hak Politiknya

×

Ketua KPU PPU Khawatir Pekerja IKN Nusantara Hilang Hak Politiknya

Sebarkan artikel ini

KPU Penajam Paser Utara tidak mengharapkan pekerja di IKN Nusantara kehilangan hak pokitiknya saat Pemilu 2024

Ketua KPU PPU Irwan Sahwana saat menyerahkan data Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) kepada Ketua Bawaslu Edwin, Jumat (12/5/2023). TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum 2024, Jumat (12/5/2023).

Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Kab PPU menetapkan rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 134.339 pemilih.

Dengan rincian laki-laki 68.971 dan perempuan 65.368 untuk Pemilu 2024, di mana ada pengurangan sebesar 1221 baik dengan alasan perbaikan atau hal-hal lain.

Pada Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri Sekretaris Daerah, Tohar dan unsur Forkopimda, Bawaslu, Kesbangpol, Dukcapil, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Pengurus partai politik di Ruang pertemuan KPU Kabupaten PPU.

Pada rapat pleno juga dibahas terkait dengan adanya TPS khusus bagi pekerja IKN yang saat ini berada di PPU, di mana pihak KPU PPU telah berusaha maksimal, untuk terus mencari data dan mendata sejumlah pekerja agar mereka para pekerja tidak kehilangan hak politiknya.

Ketua KPU PPU Irwan Sahwana menjelaskan saat ini terus berusaha untuk melakukan pendataan para pekerja terutama yang berada di IKN Nusantara dengan meminta data kepada perusahaan.

“Meski hasilnya belum maksimalkan kami akan berusaha terus agar mereka tidak kehilangan hak politik mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda PPU Tohar mengatakan keberhasilan Pemilu di antara parameternya adalah seberapa tinggi partisipasi masyarakat yang menggunakan hak politiknya.

“Dan kita ketahui bersama pada rapat pleno yang kedua hari ini ini ternyata ada pengurangan sebesar 1221 baik dengan alasan perbaikan atau hal-hal lain. Saya ingin mengingatkan kepada kita semua tanpa kecuali, bagaimana untuk meningkatkan partisipasi politik ini Yang paling penting” lanjut Tohar

Tohar berharap agar para pengurus partai politik tidak lagi memandang basis pada sektor wilayah namun juga aktif mentranformasi informasi terkait hak politik kepada masyarakat.

Baca Juga:   Dana Transfer Pusat Kurang, Tunggakan Tukin ASN di PPU Baru Dibayar Awal September

“Sebagai pengurus partai politik yang paling penting karena sejatinya partai politik memiliki fungsi pendidikan politik dalam kesempatan ini saya menghimbau jajaran pemerintah mulai pemerintah tingkat kabupaten.

Kemudian pemerintah Kecamatan Kelurahan/Desa bersama dengan seluruh penyelenggaraan pemilu para pengurus Partai politik Mari kita transformasikan informasi ini secara memadai kepada masyarakat. Bagaimana masyarakat yang sudah memang memenuhi persyaratan tercatat atau belum karena kita masih ada ruang untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Selanjutnya Tohar juga akan mengupayakan dengan maksimal bersama dengan KPU terhadap para pekerja yang ada di IKN Nusantara, agar mereka juga tidak kehilangan hak politiknya.

“Kami akan koordinasikan dengan pemangku kepentingan yang ada disana baik dengan otorita, perusahaan yang memperkerjakan dan Kementerian PU agar para pekerja yang ada di sana tidak kehilangan hak politiknya,” ucapnya. (*)