TitiknolKaltara

Binmas Polda Kaltara Gandeng Warga Jaga Kamtibmas

×

Binmas Polda Kaltara Gandeng Warga Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Personel Binmas Polda Kaltara mengabadikan kebersamaan dengan beberapa tukang ojek di Tanjung Selor, Rabu (31/5/2023). TITIKNOL.ID/HO-Polda Kaltara

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Personel Binmas Polda Kaltara menyambangi tempat-tempat perkumpulan masyarakat di sejumlah titik di Kabupaten Bulungan, Rabu (31/5/2023). 

“Selain sebagai sarana silaturahmi, hal ini sebagai wujud peran aktif menjalankan tugas sehari-sehari anggota polisi, salah satunya adalah melakukan sambang di wilayah tugasnya,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

Ia mengatakan, silaturahmi dengan masyarakat sangat diperlukan untuk saling sinergi dalam rangka penciptaan keamanan dan ketertiban yang kondusif di daerah. 

“Dan, karena Binmas tidak bisa sehari-hari berada di wilayah binaannya, bila sewaktu-waktu Bhabinkamtibmas tidak ada di tempat, dapat memelihara Kamtibmas secara swadaya,” tuturnya. 

Untuk diketahui, fungsi Binmas Polri adalah sebagai alat pengendali, penggerak dan pemberdaya masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman warga masyarakat.

Personel Binmas Polri berperan sebagai Pengendali Masyarakat. Dalam pelaksanaan peran ini Polri mengarahkan sekaligus mengawasi kegiatan masyarakat agar peraturan perundang-undangan yang berlaku bekerja dengan baik dan berfungsi efektif mengatur dan menertibkan masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu berperan sebagai Pengarah dan penggerak masyarakat. Dalam hal ini endorong dan membimbing masyarakat menyesuaikan diri menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi sesuai dengan kebijakan-kebijakan pembangunan negara/ pemerintah. 

Polri menggerakkan masyarakat melakukan upaya-upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban sehingga pembangunan berjalan lancar.

Binmas Polri juga berperan sebagai pemberdaya potensi masyarakat, melalui penguatan semangat masyarakat mewujudkan kesejahteraan, dengan cara memberi petunjuk, arah, bimbingan dan pelatihan tentang upaya-upaya pencegahan dan cara mengatasi gangguan kamtibmas. 

Polri memberi perlindungan dengan menjaga hak-hak asasi setiap individu. Hak-hak politik, jiwa raga dan hak milik warga masyarakat. (hms/tkd/adv)