Anggoota Ditbinas Polda Kaltara berfoto bersama Satpam kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Selasa (6/6/2023). TITIKNOL.ID/HO-Polda Kaltara
TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Personel Ditbinmas Polda Kaltara melaksanakan kegiatan sambang satuan pengamanan (Satpam) di sejumlah kantor perbankan di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (6/6/2023).
Mereka berdialog dengan baik serta menyampaikan pesan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap obyek pengamanannya agar tetap tetap kondusif.
Personel juga memberi memotivasi serta pengarahan agar dalam pelaksanaan tugas pengamanan tetap mengutamakan kewaspadaan dan penuh rasa tanggung jawab.
Secara resmi, definisi dari satpam dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Perpol Nomor 4 Tahun 2020).
Satuan Pengamanan yang selanjutnya disebut Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Sebagai tambahan informasi, Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa merupakan bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri. Bentuk pengamanan ini kemudian mendapatkan pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain satpam, kategori lain dalam Pam Swakarsa adalah Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) serta Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal, seperti Pecalang di Bali; Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat; Siswa Bhayangkara; dan Mahasiswa Bhayangkara. (hms/tkd/adv)