Penajam

Ketua Komisi I DPRD PPU Harap Ganti Rugi Lahan di IKN Nusantara Sesuai Keinginan Warga

×

Ketua Komisi I DPRD PPU Harap Ganti Rugi Lahan di IKN Nusantara Sesuai Keinginan Warga

Sebarkan artikel ini

Pembangunan IKN Nusantara yang digalakkan saat ini harus dibarengi dengan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terutama terkait dengan pembebasan lahan

Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup, Rabu (14/6/2023) menjelaskan, pembangunan IKN Nusantara yang digalakkan saat ini harus dibarengi dengan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terutama terkait dengan pembebasan lahan. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, untuk menyelesaikan ganti rugi lahan di Kecamatan Sepaku.

Karena hal ini akan rentan terjadi konflik dengan masyarakat, bila ganti rugi lahan dinilai tidak adil.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup, Rabu (14/6/2023) menjelaskan, pembangunan IKN Nusantara yang digalakkan saat ini harus dibarengi dengan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terutama terkait dengan pembebasan lahan.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah melalui Otorita sedang melakukan upaya ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara.

Untuk pemberikan ganti rugi lanjutnya, pemerintah harus memberikan besaran ganti rugi sesuai dengan keinginan masyarakat atau pemilik lahan.

Karena jangan sampai ganti rugi yang diberikan jauh dari yang diharapkan masyarakat.

“Sehingga nanti terjadi konflik lagi dengan masyarakat karena menolak besaran ganti rugi itu,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini menyarankan, agar untuk memcegah terjadi penolakan itu maka perlu dilakukan pertemuan secara masif agar pemilik lahan bisa menerima besaran ganti rugi yang ditawarkan.

Ia khawatir bila persoalan lahan belum selesai maka akan menganggu pembangunan IKN Nusantara yang sudah berjalan.

Selain itu, juga harus dilakukan identifikasi lahan-lahan yang akan dibebaskan, sehingga masyarakat bisa mengetahui lokasi lahan mana saja yang akan dibebaskan pemerintah untuk kepentingan IKN Nusantara.

Namun demikian, pembangunan IKN Nusantara ini harus didukung seluruh masyarakat, agar bisa segera terwujud. (Advertorial/DPRD PPU)