TitiknolKaltara

Ketua DPRD Kaltara Dorong Kerja Sama Budidaya Pisang Cavendish dengan Pasuruan

77
×

Ketua DPRD Kaltara Dorong Kerja Sama Budidaya Pisang Cavendish dengan Pasuruan

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, sejumlah anggota Komisi II DPRD, dan pegawai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara, berkunjung ke lokasi budidaya pisang cavendish di Pasuruan, Jawa Timur, (20/6/2023). KOLASE_SEKRETARIAT DPRD KALTARA

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kaltara melaksanakan konsultasi budidaya pisang cavendish di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Kunjungan ini diikuti Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, sejumlah anggota Komisi II DPRD, dan pegawai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara.

Rombongan DPRD Kaltara diterima Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Pasuruan, Lilik Widji Asri. 

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus mengatakan kunjungan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui lebih dalam budidaya pisang cavendish yang menjadi produk unggulan Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPRD juga mendorong DPKP Kaltara segera memprogramkan budidaya pisang cavendish, diawali dengan penelitian dan survei yang mendalam. 

Meski demikian, ia menilai budidaya pisang cavendish akan berjalan baik di Kaltara. Selain lahan perkebunan yang masih luas, tingkat kesuburan tanah di provinsi ke-34 ini sangat menjamin. 

“Masih banyak lahan yang belum digarap secara optimal untuk pengembangan perkebunan seperti pisang cavendish dan ini akan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat Kaltara,” ujar dia. 

Selain itu rombongan Ketua DPRD Kaltara juga melakukan kunjungan ke lapangan perkebunan pohon pisang cavendish milik salah satu kelompok tani di Pasuruan. Tidak hanya kawasan perkebunan. lokasi yang dikunjungi juga memiliki pabrik pengolahan makanan seperti keripik pisang cavendish.

“Kami berharap Provinsi Kaltara dan Kabupaten Pasuruan dapat bekerja sama dalam membudidayakan pisang cavendish mulai dari cara mengolah lahan, proses budidaya, hingga penciptaan lapangan kerjanya,” tutur Ketua DPRD Kaltara. (adv/red)