TitiknolKaltara

Setwan Komitmen Perkuat Budaya kerja ASN BerAKHLAK

×

Setwan Komitmen Perkuat Budaya kerja ASN BerAKHLAK

Sebarkan artikel ini

Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara Mohamad Pandi memimpin rapat koordinasi Tim Kerja Aksi Perubahan Membangun Budaya Kerja ASN BerAKHLAK lingkup Sekretariat DPRD Kaltara, Senin (26/6/2023). SEKRETARIAT DPRD KALTARA

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Sekretariat DPRD atau Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Kaltara berkomitmen terus memperkuat budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BerAKHLAK. Core values (cita-cita atau etika) BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyadari pentingnya memiliki ASN yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik.

Pada Senin (26/6/2023), Tim Kerja Aksi Perubahan Membangun Budaya Kerja ASN BerAKHLAK menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat implementasi core values tersebut. Rapat ini dihadiri anggota tim kerja yang terdiri dari ASN di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah, khususnya Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara untuk mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih baik dan BerAKHLAK

Pada rapat tersebut, terdapat sejumlah program dan strategi yang akan dilakukan oleh Tim Kerja Aksi untuk mencapai tujuan tersebut. 

Pertama, terkait Peningkatan Kesadaran dengan melakukan kampanye dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya memiliki budaya kerja yang BerAKHLAK

“Hal ini meliputi peningkatan pemahaman etika, moralitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara Mohamad Pandi. 

Selanjutnya adalah Pembinaan Integritas. Tim akan fokus pada pengembangan program pembinaan integritas bagi ASN. Program ini akan meliputi penerapan kode etik, peningkatan pemahaman tentang konflik kepentingan, pengawasan internal yang ketat, serta sanksi yang tegas terhadap pelanggaran etika.

Baca Juga:   Mubes Pertama Pemuda Dayak Kaltara Dihadiri Ribuan Orang

Adapula program Penguatan Pengawasan yang diimplementasikan dalam pengawasan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan di lingkungan Sekretariat DPRD.

Selanjutnya adalah Pelaksanaan Evaluasi, yang secara rutin dilaksanakan terhadap pelaksanaan program-program aksi perubahan ini. Evaluasi akan dilakukan untuk mengevaluasi dampak dan keberhasilan program serta melakukan perbaikan jika diperlukan.

Program terakhir adalah Penghargaan dan Sanksi. Fikusnya adalah pengembangan sistem penghargaan bagi ASN yang berprestasi dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas. Di sisi lain, sanksi yang tegas akan diberikan kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran etika atau tindakan korupsi.

Mohamad Pandi mengatakan perubahan budaya kerja ASN merupakan upaya penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani dengan sepenuh hati. 

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta budaya kerja ASN yang BerAKHLAK, transparan, dan berkualitas dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik. 

“Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara akan terus memantau dan mendukung upaya ini guna mencapai pemerintahan yang lebih baik dengan adanya ASN yang berintegritas,” tutur Mohamad Pandi. (red/adv)