PSK berinisial MS (41) asal Tanah Grogot, Kabupaten Paser Utara diamankan Satpol PP PPU di salah satu hotel di Penajam sekitar pukul 15.00 Wita. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU), berhasil mengamankan seorang pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel di Penajam, Selasa (11/7/2023).
PSK berinisial MS (41) asal Tanah Grogot, Kabupaten Paser Utara diamankan sekitar pukul 15.00 Wita.
Usai diamankan, MS langsung dibawa ke Kantor Satpol PPU untuk dimintai Keterangan.
Kepala Satpol PP PPU, Margono Sutanto melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan, Denny Handayansyah mengatakan, wanita PSK tersebut diamankan setelah dilakukan pengintaian selama seminggu.
Ia mengatakan, untuk melakukan transaksi pelaku menggunakan aplikasi Michat. Setelah deal kemudian bertemu di salah satu kamar hotel di Penajam.
“Sudah seminggu pelaku beroperasi di Penajam ini. Dia sewa hotel di Penajam,” katanya.
Denny mengatakan, kasus ini akan dikembangkan karena tak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang melakukan transaksi di wilayah PPU.
Karena pihaknya mencurigai ada pelaku lain yang biasa melayani pria hidung belang di PPU.
“Tadi keterangannya ada wanita lain di hotel itu. Tapi kami belum bisa tindak karena belum ada bukti. Makanya kami akan telusuri lagi informasi itu. Tarifnya Rp250 ribu sekali kencan,” ujarnya.
Denny mengatakan, pelaku diamankan karena melanggar Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang Penertiban dam Penanggulangan PSK
Untuk Bayar Utang
Sementara itu, MS mengaku baru dua hari melakukan aktifitas di Penajam.
Ia mengaku dari Tanah Grogot dan berangkat ke Penajam untuk melayani pelanggan.
“Saya kerja di hotel juga pak di Grogot,” ujarnya.
MS mengatakan, terpaksa melakukan pekerjaan ini karena memerlukan uang untuk bayar utang.
Mengenai tarif, ia enggan mengungkapkan. “Ahh ngga usa pak,” ujarnya. (*)