Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD Penajam Paser Utara Sudirman menargetkan, tahun ini 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan disahkan menjadi Perda. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD Penajam Paser Utara Sudirman menargetkan, tahun ini 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan disahkan menjadi Perda.
Sudirman mengatakan 10 Raperda yang ditargetkan selesai tahun ini berasal dari inisiatif DPRD sebanyak 4 Raperda dan 6 Raperda merupakan usulan dari Pemkab PPU.
Namun demikian, setelah draf Raperda ini nanti diterima maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pembahasan antara DPRD dengan pemerintah daerah.
“Nanti akan dibahas secara kolektif kalau usulan Raperda itu kami terima. Kalau usulan Raperda itu sudah kami terima maka selanjutnya akan dibahas secara bersama-sama,” katanya, Kamis (13/7/2023).
Politisi PDIP ini menambahkan, untuk membahasan Raperda nanti akan dibentuk panitia khusus (Pansus).
Tugasnya, untuk membahas raperda tersebut dan akan dibagi ke masing-masing Pansus yang akan dibentuk.
DPRD Penajam Paser Utara menargetkan tahun ini akan mengesahkan 10 Raperda menjadi Perda. TITIKNOL.ID/HO
“Nanti 10 raperda itu kami bagi ke pansus untuk dibahas bersama pemerintah daerah,” katanya.
Sudirman mengatakan, pansus memiliki waktu untuk menyelesaikan selama 3 bulan Raperda yang mereka bahas.
Namun bila selama 3 bulan raperda tersebut belum kunjung diselesaikan, maka pihaknya bisa memperpanjang lagi hingga 6 bulan.
“Tapi kami yakin 3 bulan itu bisa selesai. Kalau tidak selesai ya kami perpanjang lagi tugas pansus untuk bisa menyelesaikan pembahasan Raperda itu,” katanya.
Namun demikian, ia tetap optimistis 1- Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang diterapkan.
Apalagi lanjutnya, Raperda yang akan disahkan menjadi Perda akan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat PPU. (Advertorial/DPRD PPU)