Ilustrasi – Sungai Selor di Tanjung Selor yang sudah mengalami pendangkalan dan ditumbuhi tanaman liar. Sungai ini akan dinormalisasi oleh Pemprov Kaltara bersama Korem 092/Maharajalila. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara melalui Dinas PUPR Perkim mengucurkan dana APBD Rp6,3 miliar untuk pengadaan alat berat dalam rangka normalisasi fungsi Sungai Selor dan Sungai Buaya di Tanjung Selor pertengahan Agustus ini.
“Pelaksanaan normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya akan dilakukan bersamaan dengan Korem 092/Maharajalila,” kata Kepala Bidang SDA PUPR-Perkim Kaltara, Denny Yusdianto di Tanjung Selor, Minggu (6/8/2023).
Alat berat untuk normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya sudah tiba di Tanjung Selor. Pihak Dinas PUPR Perkim Kalimantan Utara juga tetap menunggu mobilisasi alat berat untuk memulai bekerja melakukan normalisasi sungai.
Selain itu, juga menanti Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), berdasarkan aturan perundang-undangan.
Saat ini, proses pembuatan Amdal pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kabupaten Bulungan sudah memasuki tahap sidang kedua. Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) juga sedang berproses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan.
“Ketika semua telah siap semua sudah bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni pertengahan Agustus,” ujar dia.

Denny menyebut proses pengadaan alat berat dilakukan melalui pembelian di E-Katalog milik Pemerintah.
Adapun teknis pekerjaan normalisasi terbagi menjadi dua. Dinas PUPR Perkim melakukan normalisasi di kawasan aliran Sungai Selor di kawasan Jalan Meranti hingga Intake Sungai Buaya.
Adapun Korem akan menyisir aliran sungai Buaya mulai dari kawasan Kampung Arab sampai kawasan Jalan Meranti.
Normalisasi mencakup pembersihan eceng gondok dan pengerukan sedimentasi dasar sungai.
“Kami sudah bersosialisasi dan masyarakat sangat mendukung,” ujarnya.
Pada Juli 2023 lalu, Pemprov Kalimantan Utara dan Korem 092/Maharajalila menjalin perjanjian kerja sama pelaksanaan normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya. Dokumen kerja sama itu ditandatangani Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang dan Komandan Korem 092/Maharajalila Brigjen TNI Ari Estefanus.
Gubernur Kalimantan Utara optimistis kerja sama normalisasi sungai itu dapat meningkatkan prasarana pengendalian banjir pada kawasan perkotaan, pemenuhan air bersih masyarakat, hingga peluang pengembangan kawasan UMKM di sepanjang aliran sungai.
“Kalau kita tidak segera lakukan normalisasi, dampak negatifnya juga akan semakin banyak,” kata Gubernur Kalimantan Utara. (dkisp/red/adv)