TitiknolKaltara

Pemprov Alokasikan Rp15 M Perbaiki Jalan Lingkar Krayan

231
×

Pemprov Alokasikan Rp15 M Perbaiki Jalan Lingkar Krayan

Sebarkan artikel ini

Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah serta pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kaltara berfoto bersama Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh dan Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh di kantor DPRD Kaltara, Selasa (5/9/2023).

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Pemprov Kalimantan Utara mengalokasikan anggaran Rp15 miliar pada APBD Perubahan 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara Suriansyah menjawab masukan tokoh masyarakat Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh dan Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh, Krayan, Kabupaten Nunukan, terkait rusaknya infrastruktur jalan lingkar di daerah tersebut.

“Berkaitan dengan jalan lingkar Krayan, dalam APBD-P tahun 2023, sesuai laporan Sekretaris DPUPR-Perkim Kaltara, telah dialokasikan sekitar Rp15 miliar. Ini berarti bahwa jalan Lingkar yang menghubungkan lima kecamatan di Krayan akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar melalui APBD-P2023,” jelas Sekprov Kaltara.

Selain itu, Sekprov Kaltara juga mendapat masukan menyangkut pelayanan subsidi ongkos barang (SOA) di Krayan, termasuk lokasi tujuannya.

“Agar penanganan SOA lebih efektif di tingkat lapangan, terkait SOA, Sekprov akan memanggil Dinas terkait, yakni Disperindagkop-UKM Kaltara,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Selasa (5/9/2023) di Tanjung Selor, Pemprov dan DPRD Kaltara menerima audiensi dengan masyarakat Krayan di Kantor DPRD Provinsi Kaltara.

Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP), tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh dan Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan membahas kondisi jalan Lingkar Krayan yang mengalami kerusakan serius.

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov Kaltara Suriansyah bersama Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus dan jajaran Komisi III DPRD menampung aspirasi masyarakat tersebut. (dkisp/red/adv)