Titiknol IKN

Ancang-ancang Ibu Kota Negara Baru Jadi, Kendaraan BBM Dilarang Masuk

×

Ancang-ancang Ibu Kota Negara Baru Jadi, Kendaraan BBM Dilarang Masuk

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Ibu Kota Negara (IKN) baru akan resmi berpindah ke Kalimantan Timur pada 2024. Dengan konsep green energy, kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) tidak diperbolehkan masuk ke Ibu Kota Nusantara.

“Nanti setelah IKN baru resmi berpindah ke Kaltim, hanya kendaraan listrik saja yang terlihat. Kendaan berbahan bakar minyak tidak diperbolehkan masuk,” kata General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra, Joice Lanny Wantania kepada balpos.com.

Joice mengatakan PLN Kaltimra mendukung dan turut ambil bagian dalam upaya pemanfaatan energy yang efisien dan nol karbon di IKN.

“IKN sebagai smart city berkaitan dengan penggunaan energi yang harus efisien. Kalau green, berarti sumber energi harus bersih dan less carbon emission, kalau bisa tidak ada karbon di situ,” tuturnya.

Joice mengatakan PLN Kaltimra aktif terlibat dalam upaya menyiapkan ketersediaan energi listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) di IKN.

“Itu telah menjadi salah satu topik dan rencana pemerintah, khususnya di IKN untuk memastikan ketersediaan energi listriknya,” sambungnya.

Salah satunya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan IKN. Groundbreaking pembangunan PLTS akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kamis (2/11/2023).

“Memang IKN sebenarnya secara konstruksi listrik memang kecil di awal, nanti pembangunan transmisi dilakukan bertahap sejalan dengan perkembangan IKN,” lanjutnya.

PLN Kaltimra juga berkomitmen menjadi penggerak penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat. Dua kota yakni Balikpapan dan Samarinda menjadi sasarannya.

“Tahun ini kami menargetkan membangun 30 unit stasiun pengisian kendaraan listrik di dua kota yakni Balikpapan dan Samarinda,” ujarnya. (rls/adv)