Penajam

Dinas Perkimtan PPU Siapkan Anggaran 4 Perumahan untuk Peningkatan Jalan dan PJU

324
×

Dinas Perkimtan PPU Siapkan Anggaran 4 Perumahan untuk Peningkatan Jalan dan PJU

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID,PENAJAM - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara melakukan peningkatan fasilitas umum di empat perumahan yang ada di daerah ini

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara melakukan peningkatan fasilitas umum di empat perumahan yang ada di daerah ini. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara melakukan peningkatan fasilitas umum di empat perumahan yang ada di daerah ini.

Keempat perubahan tersebut yakni Perumahan Griya Palm Asri di Kelurahan Sungai Parit, Perumahan Villa Citra di Desa Girimukti, Perumahan Giani Pondok Mungil di Kelurahan Petung dan Perumahan Graha Jasper di Kelurahan Nipah-Nipah. 

Perumahan Griya Palm Asri mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 762 meter, perbaikan saluran air atau drainase sepanjang 150 meter dan penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 27 titik. 

Sementara Perumahan Giani Pondok Mungil mendapatkan anggaran sebesar Rp950 juta untuk peningkatan jalan sepanjang 289 meter, pemasangan slab culvert atau terowongan empat unit dan pembangunan siring sepanjang 30 meter.

Untuk Perumahan Villa Citra mendapatkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk pembangunan drainase dan Perumahan Graha Jasper juga mendapatkan anggaran Rp200 juta untuk pembangunan drainase. 

“APBD murni 2023 ada program pembangunan jalan, PJU dan drainase untuk perumahan. Yakni, Perumahan Griya Palm Asri, Giani Pondok Mungil, Graha Jasper dan Villa Citra,” kata Kepala Dinas Perkimtan, Muhammad Yusuf Basra, Jumat (17/11/2023). 

Proyek peningkatan fasilitas umum di empat perumahan telah dinyatakan rampung 100 persen. Karena, pembangunannya mulai dikerjakan di awal tahun ini. “Sudah selesai semua pengerjaannya,” terangnya. 

Yusuf Basra mengungkapkan, perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang yang mendapatkan program perumahan layak huni melalui peningkatan fasilitas umum dari pemerintah daerah telah memenuhi syarat.

Salah satunya, seluruh aset tanah untuk jalan dan drainase telah dihibahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah. 

Baca Juga:   Kurang Diminati, Dinas Pertanian PPU Ajak Generasi Muda Geluti Bisnis Sapi

“Aset tanah untuk jalan drainase dan lainnya harus dihibahkan dulu ke pemerintah daerah baru kami bisa alokasikan anggarannya,” tandasnya. (Advertorial)