Penajam

Dinas Perkimtan PPU Siapkan 3 Hektare Lahan untuk Penangkaran Rusa di Hutan Kota

302
×

Dinas Perkimtan PPU Siapkan 3 Hektare Lahan untuk Penangkaran Rusa di Hutan Kota

Sebarkan artikel ini

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan lahan 3 hektare di Hutan Kota Nipah-Nipah untuk penangkaran rusa sambar

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan lahan 3 hektare di Hutan Kota Nipah-Nipah untuk penangkaran rusa sambar. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan lahan 3 hektare di Hutan Kota Nipah-Nipah untuk penangkaran rusa sambar. 

Lahan tersebut disiapkan seiring dengan adanya rencana Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun membangun penangkaran rusa yang berada di belakang kantor bupati di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. 

“Dinas Perkimtan telah menyiapkan lahan tiga hektare untuk penangkaran rusa di kawasan Hutan Kota Nipah-Nipah,” kata Khairil Achmad. 

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait, kata Khairil, pada awalnya diwacanakan kebutuhan lahan untuk penangkaran rusa seluas 5 hektare.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ada sekitar tiga hektare di kawasan hutan kota yang cukup strategis untuk dijadikan penangkaran rusa lantaran telah dikelilingi akses jalan. 

“Kondisi lahan seluas tiga hektare itu ada yang datar dan agak curam, tapi itu cocok untuk penangkaran rusa,” terangnya. 

Kawan Hutan Kota Nipah-Nipah seluas 15 hekatre telah dikelilingi dengan pagar. Jika, tiga hektare diantaranya akan dijadikan penangkaran rusa sambar, maka membutuhkan anggaran untuk pembangunan pagar khusus penangkaran rusa serta kandang. 

“Butuh anggaran untuk pagar, rumput, kandang dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan untuk penangkaran rusa,” terangnya. 

Khairil menekankan, penangkaran rusa yang diwacanakan oleh Pj Bupati PPU Makmur Marbun tersebut nantinya akan dikelola oleh Dinas Pertanian PPU. Dinas Perkimtan PPU hanya menyediakan lahan untuk penangkaran rusa di kawasan hutan kota. 

“Kemungkinan nanti pengelolaannya ditangani Dinas Pertanian,” tandasnya. (Advertorial)