TitiknolKaltara

Produksi Minyak Bumi Kaltara 193 Ribu Barel Per Hari

420
×

Produksi Minyak Bumi Kaltara 193 Ribu Barel Per Hari

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara menyebut produksi minyak bumi di Kalimantan Utara pada 2023 mencapai 193 ribu barel per hari (BOPD), atau meningkat enam persen dari 2022 sebesar 181 ribu BOPD.

“Catatan itu berdasarkan data dari SKK Migas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi),” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Senin (4/12/2023).

Adapun produksi gas Kalimantan Utara pada 2023 mencapai 1,11 miliar kaki kubik per hari (MMSCFD), meningkat tiga persen dibanding 2022 sebesar 1,08 miliar MMSCFD.

Peningkatan produksi minyak dan gas Kalimantan Utara tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti peningkatan aktivitas eksplorasi dan produksi di wilayah kerja migas Kalimantan Utara.

Selain itu, dipicu peningkatan harga minyak dan gas dunia serta peningkatan efisiensi produksi.

Peningkatan produksi minyak dan gas Kalimantan Utara disebut memiliki dampak positif terhadap perekonomian Kalimantan Utara, antara lain meningkatkan pendapatan daerah dari sektor migas, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan investasi di Kalimantan Utara.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan produksi minyak dan gas Kalimantan Utara mencapai 250 ribu BOPD dan 1,5 miliar MMSCFD pada 2025.

“Target ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara yang lebih cepat,” kata Gubernur.

Untuk diketahui juga, peningkatan produksi migas di Kalimantan Utara telah menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja di sektor migas Kalimantan Utara meningkat dari 10.000 orang pada 2022 menjadi 12.000 orang pada 2023.

Peningkatan produksi minyak dan gas Kalimantan Utara juga telah menarik minat investor untuk berinvestasi.

Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi di Kalimantan Utara meningkat dari Rp10 triliun pada 2022 menjadi Rp12 triliun pada 2023. (red/ant)