CURANMOR – Pelaku pencurian sepeda kotor dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Penajam Paser Utara. TITIKNOL.ID/HO/POLDA KALTIM
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Seorang pria berinisial KH berhasil diamankan Polres Penajam Paser Utara, usai melakukan pencurian sepeda motor 25 Januari 2024 lalu.
Ia beraksi pukul 17.00 Wita, di Warung Lapo Lake Toba RT 008 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Pelaku diamankan Sat Reskrim Polres PPU, Kamis (08/02/2024) lalu.
Di depan penyidik, KH mengaku telah mencuri satu unit kendaraan bermotor merk Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi KT 5636 VR.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Semoga keberhasilan ini memberikan rasa aman kepada warga,” kata AKBP Supriyanto
Penanganan selanjutnya terkait perkara ini akan dilimpahkan ke Polsek Penajam untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia berharap ada efek jera dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Polres PPU.
“Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan 5 KUHP,” ujarnya. (*)