KERJA SAMA – Bupati Paser Fahmi Fadli saat menandatangani kerja sama dengan Direktur Poltekkes Kemenkes Kaltim Dr. Supriadi B, S Kp, M. Kep di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian masyarakat, di Aula Direktorat Poltekkes Kemenkes Kaltim, Kota Samarinda, Senin (26/2/24).TITIKNOL.ID/HO/PEMKAB PASER
TITIKNOL.ID,PASER – Pemerintah Kabupaten Paser telah menyiapkan 100 lulusan Sekolah Menengah Atas, untuk melanjutkan pendidikan di Politeknis Kesehatan Kementrian Kesehatan (Poltekkes) Kalimantan Timur.
Dari 100 kuota tersebut diantaranya adalah untuk pendidikan profesi perawat sebanyak 70 orang, Bidan 20 orang dan Promosi Kesehatan (Promkes) sebanyak 10 orang.
Kuota ini diberikan setelah Bupati Paser Fahmi Fadli melakukan penandatangan kerja sama dengan Direktur Poltekkes Kemenkes Kaltim Dr. Supriadi B, S Kp, M. Kep di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian masyarakat, di Aula Direktorat Poltekkes Kemenkes Kaltim, Kota Samarinda, Senin (26/2/24).
Menurut Bupati Paser Fahmi Fadli, kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pemkab Paser untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dalam memudahkan masyarakat untuk menjangkau pelayanan kesehatan.
Bukan hanya itu, ini juga merupakan upaya Pemkab Paser untuk meningkatkan SDM dan pelayanan kesehatan di daerah ini.
“Saya harapkan kerja sama ini putra dan putri daerah Paser bisa belajar dan lulus dengan baik, sehingga bisa langsung bekerja untuk melayani masyarakat dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Paser,” ujarnya yang dikutim di akun resmi Pemkab Paser
Ia menyatakan, hal ini merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Paser di setiap pos pelayanan kesehatan di sepuluh kecamatan yang terdiri dari 139 Desa di Wilayah Kabupaten Paser, diantaranya tenaga perawat dan bidan.
Pendidikan dengan spesifikasi tenaga perawat dan bidan ini rencananya akan dimulai 2024 ini, dengan menerapkan kuliah langsung dan untuk proses seleksinya mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan Kemenkes.
Ia menambahkan, ada beberapa tahapan seleksi yang akan diikuti calon mahasiswa di Poltekkes tersebut, diantaranya seleksi mahasiswa bersama (Simama) dan serapan seleksi mahasiswa mandiri.
Artinya mereka yang akan direkrut menjadi mahasiswa mengikuti seleksi reguler seperti halnya mahasiswa lain. (*)