TITIKNOL.ID – Parkir liar di kawasan pusat perbelanjaan Samarinda kian meresahkan. Kemacetan lalu lintas dan potensi kecelakaan mengintai akibat ulah para pengendara yang tak tertib.
Di tengah situasi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tak tinggal diam. Tindakan tegas berupa penggembokan ban mobil diterapkan untuk menertibkan pelanggar.
Langkah Tepat dan Sinyal Tegas
Langkah Dishub ini mendapat apresiasi dari Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda.
“Kita apresiasi langkah yang diambil Dishub Samarinda. Tindakan menggembok ban mobil menjadi langkah yang tepat untuk menegakkan aturan dan memberikan sinyal kepada pengguna jalan,” ungkap Fahruddin.
Fahruddin menekankan pentingnya tindakan berkelanjutan untuk mengatasi masalah parkir liar.
“Memang harus berkelanjutan karena setelah tindakan tersebut dilakukan, masih ada pengguna jalan yang nekat memarkir kendaraannya di tempat yang dilarang,” jelasnya.
Harapan untuk Solusi Tuntas
Ia berharap langkah tegas dan kerja sama antarpihak dapat menyelesaikan masalah parkir liar di depan pusat perbelanjaan secara tuntas.
“Harapannya dengan langkah-langkah yang berkelanjutan dan kerjasama antarpihak yang solid, masalah parkir liar di depan pusat perbelanjaan dapat terselesaikan dengan baik, menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak,” pungkasnya. (*/wil/adv)












