PEKERJA RENTAN – Bupati Paser Fahmi Fadli melakukan melakukan pencanangan secara simbolis jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dengan memasangkan barcode berupa stiker di sejumlah rumah warga, di Desa Tapis dan Jone, Rabu (17/4/2024). TITIKNOL.ID/HO/HUMAS PEMKAB PASER
TITIKNOL.ID,PASER – Bupati Paser Fahmi Fadli melakukan melakukan pencanangan secara simbolis jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dengan memasangkan barcode berupa stiker di sejumlah rumah warga, di Desa Tapis dan Jone, Rabu (17/4/2024).
Dalam kegiatan ini, Fadli Fahmi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwinadi, Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid, Kepala Disnakertrans Paser Madju P. Simangunsong dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Paser Octa Nova Indria.
Selain itu, juga dilakukan sosialisasi kepada sejumlah warga yang rumahnya ditempelkan stiker barcode tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Bukan hanya itu, juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada salah satu warga Desa Jone peserta pekerja rentan sebesar Rp42 juta
Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, serta memiliki tingkat hidup yang lebih baik sejalan dengan visi Kabupaten Paser yaitu Paser Maju, Adil dan Sejahtera, salah satunya dengan melindungi pekerja rentan di wilayahnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemkab Paser juga telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Paser telah mengalokasikan dana setiap bulannya untuk membayarkan iuran bagi masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan,” jelas Fahmi yang dikutip dari laman resmi Pemkab Paser.
Dengan adanya program ini, Ia menginginkan seluruh masyarakat Kabupaten Paser dapat menikmati dan merasakan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Saya mengendaki bahwa seluruh warga Kabupaten Paser itu terjamin kesejahteraannya, salah satunya dengan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja,” ujarnya. (*)