PEMAKAMAN – Salah satu lokasi pemakaman yang belum dikelola Perkimtan Penajam Paser Utara. Perkimtan telah memerima 11 hibah lahan untuk pemakaman. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), telah menerima 11 bidang tanah untuk pemakaman.
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan, Dinas Perkimtan PPU, Masrani menjelaskan, surat hibah telah diterima dari pemerintah desa yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Surat hibah sudah kami terima. Ada 11 lahan pemakaman yang diserahkan kepada kami untuk dikelola,” kata Masrani.
Ia mengatakan, lahan yang sudah dihibahkan tersebut selanjutnya akan dianggarkan untuk dibangun sejumlah fasilitas.
Ia mengatakan, selama ini pihaknya memang kesulitan untuk membangun fasilitas pemakaman karena masih dikelola desa atau masyarakat.
“Sulit kami kelola kalau lahan itu belum diserahkan kepada kami,” ujarnya.
Mengenai lahan yang dihibahkan, ia mengatakan selain lahan tersebut sudah dimanfaatkan sebagai lahan pemakaman juga ada lahan yang masih kosong.
Masrani mengatakan, seharusnya lahan pemakaman di PPU dikelola Perkimtan agar bisa lebih mudah untuk dikelola.
“Ya mudah-mudahan nanti semua lahan pemakaman bisa kami kelola sehingga bisa dibangunkan fasilitas,” jelasnya.
Ia mengatakan sampai saat ini ada sekitar 114 pemakaman yang tersebar di empat kecamatan.
Namun hanya ada 6 tempat pemakaman umum (TPU) yang bisa dikelola dengan menempatkan petugas. (Advertorial)












