ASET – Rest area yang menjadi pusat UMKM di Sepaku akan diserah terimakan kepada Otorita IKN. Pusat UMKM ini merupakan aset Pemkab PPU yang dulu adalah kandang sapi. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), sedang mrmproses untuk penyelesaikan serah terima aset milik Pemerintah Kabupaten PPU yang berada di Trunen, Kecamatan Sepaku.
Aset tersebut Masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Sepaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan PPU, Nicko Herlambang menjelaskan, serah terima lahan tersebut berada di Trunen yakni kandang sapi yang berada persis di samping Rujab Bupati PPU di Trunen yang kini sudah dikelola Otorita IKN.
“Kandang sapi itu kan kini sudah beralih fungsi menjadi pusat UMKM di Sepaku. Nah itu kan aset pemerintah daerah sehingga sementara lagi diproses untuk serah terima ke Otorita IKN. Ini sementara kami akan selesaikan di Perkimtan,” jelas Nicko.
Bukan hanya itu, sejumlah aset milik pemerintah daerah juga sedang diproses untuk pinjam pakai.
Lahan tersebut akan dipinjam BWS untuk kebutuhan penunjang IKN.
Nicko mengatakan, aset-aset milik pemerintah daerah di Sepaku memang cukup banyak, sehingga nantinya akan dikelola Otorita IKN setelah Sepaku resmi lepas dari Kabupaten PPU.
“Makanya saat ini kami sedang melakukan upaya untuk proses serah terima aset termasuk di Trunen itu,” katanya.
Sementara itu, kandang sapi yang awalnya menjadi pusat pengemukan sapi di Trunen kini sudah beralih fungsi menjadi pusat UMKM dan rest area bagi warga.
Sejumlah kandang sapi kini sudah disulap menjadi kios-kios untuk penjual UMKM dan bangunan sudah dilakukan renovasi.
Lokasi ini persis di samping Rujab Bupati PPU yang kini sudah diambil alih Otorita IKN. (Advertorial)












