Penajam

Disperkimtan PPU Ini Segera Selesaikan Status Lahan Perumahan Korpri

175
×

Disperkimtan PPU Ini Segera Selesaikan Status Lahan Perumahan Korpri

Sebarkan artikel ini

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), sedang melakukan upaya agar lahan di perumahan Korpri di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam bisa selesai

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan PPU, Nicko Herlambang menjelaskan, persoalan lahan di perumahan Korpri sampai sekarang belum selesai. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), sedang melakukan upaya agar lahan di perumahan Korpri di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam bisa selesai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan PPU, Nicko Herlambang menjelaskan, persoalan lahan di perumahan Korpri sampai sekarang belum selesai.

Padahal persoalan ini sudah lama namun sampai sekarang belum kunjung rampung.

“Nanti akan kami coba diskusikan bagaimana agar warga yang tinggal di Perumahan Korpri bisa memiliki alas hak atas lahan yang mereka tempati,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak termasuk para warga yang memiliki rumah di Perumahan Korpri.

Tujuannya, agar persoalan ini bisa segera selesai sehingga ada kepastikan kepemilihan terhadap Perumahan Korpri tersebut.

“Saya tidak punya target waktu tapi minimal kami bahas dulu ini untuk mencarikan solusi, karena ini kan sudah lama,” ujarnya.

Nicko mengatakan, minimal pemilik lahan di Perumahan Korpri bisa mengantongi surat meski masih status hak pakai.

Ia juga akan membicarakan persoalan ini dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bagaimana mereka bisa membantu, bisa menerbitkan surat minimal sertifikat hak pakai.

“Makanya kami akan bicarakan dulu dengan sejumlah pihak, agar persoalan di Perumahan Korpri ini bisa selesai,” harapnya. (Advertorial)