TITIKNOL.ID – PT PLN (Persero) tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga jarak aman dari jaringan listrik. Hal ini demi keselamatan warga dan kelancaran pasokan listrik.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra, Agung Murdifi, menegaskan jarak aman bangunan dari jaringan PLN minimal tiga meter. Aturan ini tak hanya untuk bangunan, tapi juga aktivitas masyarakat di sekitar jaringan listrik.
“PLN rutin menginformasikan tentang pentingnya menjaga jarak aman ini melalui berbagai media, termasuk sosialisasi langsung, media sosial, dan media massa,” ujar Agung, Kamis (16/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan PLN akan mendapatkan surat pemberitahuan atau imbauan, karena berpotensi membahayakan keselamatan pemiliknya.
“Khusus bagi bangunan yang sedang direnovasi atau dibangun, pastikan jarak aman dari jaringan listrik terdekat sebelum memulai pekerjaan konstruksi. Bila materialnya berisiko bersentuhan dengan kabel listrik PLN, pekerja yang membangun bisa menjadi korban,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk peduli dan waspada terhadap keselamatan ketenagalistrikan (K2) demi melindungi diri, lingkungan, dan kondisi kelistrikan di sekitarnya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011).
Masyarakat yang menemukan kondisi yang berpotensi bahaya kelistrikan, seperti rencana pembangunan yang terlalu dekat dengan jaringan PLN, diimbau untuk melaporkannya melalui PLN Mobile.
“Laporan melalui fitur ‘Pengaduan’ PLN Mobile akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas PLN. Petugas kami akan segera melakukan upaya lanjutan karena fitur ini terintegrasi dengan sistem PLN dan aplikasi petugas. Mari bekerja sama dengan PLN, patuhi jarak aman di sekitar bangunan, dan laporkan potensi bahaya yang harus ditindak PLN,” ujarnya.
PLN Mobile merupakan transformasi pelayanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan layanan kelistrikan dalam satu genggaman. Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur, termasuk fitur “Pengaduan” untuk melaporkan potensi bahaya kelistrikan. (*/pln/wil)