PILKADA – Bakal Calon Bupati Hamdam dan bakal Calon Wakil Bupati Ahmad Basir saat bersalaman dengan Ketua DPC PDIP PPU Hartono Basuki. PDIP mewajibkan bakal calon untuk menyerahkan hasil survei. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID,PENAJAM – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Penajam Paser Utara (PPU), mewajibkan seluruh bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 untuk menyerahkan hasil survei.
DPC PDIP PPU telah menerima berkas bakal Calon Bupati yakni Hamdam, Andi Harahap, Mudyat Noor, Rendi Ismail dan Desmon.
Sementara untuk bakal Calon Wakil Bupati hanya Ahmad Basir dan Sri Rohani.
Sekretaris DPC PDIP PPU, Ishaq Rahman, Senin (27/5/2024) menjelaskan, bahwa seluruh bakal calon baik Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengembalikan formulir pendaftaran untuk menyerahkan hasil survei.
Penyerahkan hasil survei ini karena merupakan kewajiban yang telah ditentukan DPP PDIP.
“Wajib mereka serahkan hasil survei untuk kami bawa nanti ke DPD dan DPP,” katanya.
Ishaq mengatakan, rencananya tanggal 29 Mei 2024 nanti akan ke DPD PDIP Kaltim untuk menyerahkan nama-nama yang telah menyerahkan berkas pendaftaran termasuk hasil survei mereka.
Saat ditanya bagaimana kalau mereka tak melampirkan hasil survei, Ishaq mengatakan tetap akan diajukan nama mereka.
Namun ia mengatakan, bagaimana bisa mengetahui elektabilitas mereka bila tidak memiliki hasil survei.
“Barometer partai untuk memberikan dukungan itu apa? Kami kan juga harus tahu berapa sih besaran hasil survei termasuk wilayah mana saja yang tinggi. Misalnya di Waru dan Babulu kuat, nah itu kami mau tahu,” jelasnya.
Ishaq mengatakan, DPP telah merekomendasikan 15 lembaga survei yang bisa digunakan untuk survei di Pilkada.
Sehingga survei dari lembaga yang diajukan bakal calon ini juga akan menjadi pertimbangan.
“Lembaga survei yang digunakan ini masuk ngga di 15 lembaga yang direkomendasikan DPP,” katanya.
Bukan hanya itu, DPC PDIP PPU juga diminta untuk mempresentasikan bakal calon termasuk hasil survei mereka ke DPD PDIP Kaltim.
Bakal Calon akan Lalui Fit and Propertest
Selain itu, para bakal calon bupati dan wakil bupati akan dipanggil ke DPD dan DPP untuk menjalani fit and propertest.
“Mereka nanti akan menjalani fit and propertest,” katanya.
Ishaq mengatakan, tidak menutup kemungkinan nanti mereka langsung dipasangkan bila ternyata hasil pertimbangan DPD maupun DPP bisa menang dalam Pilkada PPU nanti.
Bila nanti keputusan DPP mereka langsung dipasangkan, maka mereka juga tetap diberikan tugas untuk mencari partai yang bisa diajak kerja sama.
Karena menurut Ishaq, dengan hanya 3 kursi di DPRD PPU maka masih butuh tambahan partai untuk bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati. (*)