Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) siap menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang akan dilaksanakan mulai 1 Juni sampai 17 Agustus 2024. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) siap menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih yang akan dilaksanakan mulai 1 Juni sampai 17 Agustus 2024.
Gerakan ini dalam rangka menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
Rencananya, kegiatan pencanangan awal yang mengambil tempat di Kabupaten PPU dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, hal yang melatar belakangi adanya gerakan pembagian bendera merah putih ini karena kesadaran masyarakat dalam memasang bendera merah putih pada hari-hari besar nasional sudah mulai berkurang.
Hal itu dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaan dan semakin memudarnya semangat nasionalisme di jiwa masyarakat Indonesia.
Kondisi tersebut, kata Marbun, semakin diperparah dengan maraknya muncul paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang memberikan ajaran kepada masyarakat salah satunya, yaitu tidak perlu mengibarkan bendera merah putih.
“Karena itu harus ada upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera merah putih sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Marbun membeberkan rencana aksi nantinya akan dilaksanakan dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya agar mendapatkan hasil yang lebih maksimal.
Khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, masyarakat mendapatkan semangat baru untuk memberikan diri bagi bangsa dan negara guna Indonesia yang lebih baik.
“Gerakan pembagian bendera merah putih akan dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dengan Kesbangpol sebagai leading sector-nya,” jelasnya.
Hasil rapat koordinasi antara Pemkab PPU dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri, rencananya menggelar kirab bendera merah putih dan pembagian bendera kepada masyarakat pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Kirab akan mengambil start di depan Masjid Agung Al-Ikhlas yang finish di halaman Kantor Bupati PPU.
Kirab bendera ini melibatkan drum band dari sekolah dan tim Paskibraka, pelajar SD, SMP, SMA, Ormas, dan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di PPU. (Advertorial/Kominfo/Wan)