Samarinda

Menakar Pengentasan Kemiskinan di Samarinda Kaltim, Terbentur pada 2 Faktor

45
×

Menakar Pengentasan Kemiskinan di Samarinda Kaltim, Terbentur pada 2 Faktor

Sebarkan artikel ini
KEMISKINAN DI SAMARINDA - Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, melihat kemiskinan di Kota Samarinda dari faktor penyebab kurangnya karyawan di Dinas Sosial hingga orang pendatang yang bukan orang beridentitas Kota Samarinda, Rabu (5/6/2024). (HO/DPRD Samarinda)

“Perlu ada MoU dengan paguyuban dan antar kota untuk memperkuat sinergi, sama-sama menanggulangi persoalan.”

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Penanggulangan kemiskinan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur masih menjadi catatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Samarinda. Kurangnya tenaga di Dinas Sosial hingga fenomena pendatang jadi perhatian serius.

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, melihat kemiskinan di Kota Samarinda dari faktor penyebab kurangnya karyawan di Dinas Sosial hingga orang pendatang yang bukan orang beridentitas Kota Samarinda. 

Perempuan kelahiran Samarinda, 20 April 1965, ini mengungkapkan, di instansi Dinas Sosial Samarinda kekurangan tenaga pegawai yang melaksanakan program Pemkot Samarinda dalam penanggulangan kemiskinan. 

Bagi dia, Dinas Sosial memerlukan karyawan yang maksimal dan diimbangi dengan kapabilitas sehingga capaian kinerja bisa sesuai dengan target. Persoalan kemiskinan harus segera dituntaskan secara baik. 

“Yang saya tahu Dinas Sosial kurang 27 pegawai. Ini pegawai kan memang untuk menangani persoalan sosial di Samarinda,” beber Sri Puji Astuti, Rabu (5/6/2024) yang dikutip Titiknol.id.

Dia menegaskan, harus melihat secara objektif, Dinas Sosial dibebankan kinerja tetapi tidak diimbangi dengan sumber daya manusia yang memadai tentu saja menjadi persoalan di lapangannya, dalam menanggulangi kemiskinan. 

“Kan ada pegawai yang masuk masa pensiun, sudah ada yang meninggal jadi kurang. Jangan sampai semua pekerjaan dilimpahkan ke Dinas Sosial tapi tidak didukung dengan tenaga pekerjanya, kan tidak bisa begitu,” tutur Sri, yang merupakan politis Partai Demokrat. 

Faktor lainnya, kemiskinan yang selalu identik dengan kekumuhan didorong dari adanya pendatang dari luar Kota Samarinda. 

Di Kota Samarinda sendiri, dalam pandangan Sri Puji Astuti, masih bisa ditemukan lokasi-lokasi kumuh yang diduga bagian dari lingkungan kemiskinan di Samarinda. 

Baca Juga:   Hadiri United Overseas Bank, Walikota Samarinda Andi Harun Bertemu Panglima TNI

“Kalau kita lihat ada kekumuhan, kebanyakan asalnya bukan dari Samarinda. Itu pendatang yang belum memiliki KTP Samarinda,” tegas Sri. 

Karena itu, ujar Sri, Pemkot Samarinda harus cepat sigap menuntaskan persoalan perkotaan. Apalagi Pemkot Samarinda sendiri telah mengandung sebuah kelompok bernama Tim Penanggulangan Kemiskinan. 

Tim ini memiliki lintas instansi yang terdiri dari: 

  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim);
  • Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam);
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud);
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota (Disperindag);
  • dan Dinas Sosial (Dinsos).

Di luar itu, juga ada payung hukumnya yang memang fokus soroti soal kemiskinan di Kota Samarinda. Yaitu Peraturan Walikota Nomor 66 tahun 2023 tentang Kriteria Rumah Tangga Miskin di Daerah Kota Samarinda.

Sri mengusulkan, Pemkot Samarinda perlu ada kolaborasi, kerja sama dengan pihak lain dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Samarinda.

Dirinya memberikan gambaran, bentuk wujudnya bisa melibatkan paguyuban dan kerja sama antar kota. 

“Perlu ada MoU dengan paguyuban dan antar kota untuk memperkuat sinergi, sama-sama menanggulangi persoalan,” beber Sri. (*)