ILUSTRASI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana merelokasi warga yang berada dalam kawasan kumuh di pesisir Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. TITIKNOL.ID/HO
“Kami sudah rapat di internal Dinas Perkimtan penanganan kawasan kumuh. Tahun depan, ada rencana tapak kawasan relokasi. Kita mau ada tempat skala penanganan kawasan yang disertai dengan penyediaan fasilitas umum,”
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana merelokasi warga yang berada dalam kawasan kumuh di pesisir Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan, pemerintah telah menetapkan dua kawasan permukiman kumuh di Benuo Taka yakni wilayah pesisir Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam dan wilayah Tanjung Harapan Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.
Untuk kawasan permukiman kumuh di pesisir Kelurahan Penajam diwacanakan opsi relokasi.
“Kami sudah rapat di internal Dinas Perkimtan penanganan kawasan kumuh. Tahun depan, ada rencana tapak kawasan relokasi. Kita mau ada tempat skala penanganan kawasan yang disertai dengan penyediaan fasilitas umum,” kata Khairil.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU memiliki lahan seluas 10 hektare di Kapao, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam yang akan dijadikan untuk tempat relokasi bagi warga kawasan kumuh Kelurahan Penajam.
Lahan seluas 10 hektare dibebaskan Pemkab PPU pada 2010 silam tersebut diperkirakan mampu mengcover sekitar 500 unit rumah. Selain dibangunkan rumah oleh pemerintah daerah, juga akan disiapkan fasilitas umum lainnya seperti tempat ibadah, sumber air bersih dan sekolah.
“Kami akan siapkan tempat relokasi yang layak secara lingkungan permukiman. Karena lahan 10 hektare itu bisa dibangun kurang lebih 500 rumah,” ujarnya.
Untuk tahap awal, kata Khairil, Dinas Perkimtan PPU terlebih dahulu menyelesaikan legalitas lahan milik Pemkab PPU seluas 10 hektare tersebut. Setelah itu, program relokasi bagi masyarakat di kawasan kumuh akan disosialisasikan.
“Nanti kami juga akan lakukan pemetaan di kawasan kumuh, mana yang bisa revitalisasi dan mana yang layak direlokasi. Kami ingin wajah PPU cantik, karena itu diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk direlokasi. Sehingga tidak perlu terlalu lama sosialisasinya sampai mereka mau pindah,” pungkasnya. (Advertorial)