SamarindaUncategorized

Gegara Menolak Dipeluk, Seorang Pria di Samarinda Ini Tega Aniaya Istrinya

463
×

Gegara Menolak Dipeluk, Seorang Pria di Samarinda Ini Tega Aniaya Istrinya

Sebarkan artikel ini

Seorang pria di Samarinda berinisial FP (22) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada VH (22). TITIKNOL.ID/HO/POLSEK SUNGAI KUNJANG

“Pelaku juga memukul kepala korban berulang kali yang menyebabkan luka dan mengeluarkan darah di bagian bawa mata kiri. Korban juga mengaku nyeri di bagian leher dan kepala,”

TITIKNOL.ID,SAMARINDA – Seorang pria di Samarinda berinisial FP (22) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada VH (22).

Penganiayaan ini berawal saat pelaku menjemput korban pada, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 10.30 Wita untuk menemani melakukan MCU.

Namun dalam perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, korban menolak untuk dipeluk pelaku.

Karena jengkel tak bisa memeluk, kemudian pelaku marah dan terjadi cekcok di dalam mobil.

Kemudian pelaku penampar  korban di bagian mata sebelah kiri dan menjambak ramput.

“Pelaku juga memukul kepala korban berulang kali yang menyebabkan luka dan mengeluarkan darah di bagian bawa mata kiri. Korban juga mengaku nyeri di bagian leher dan kepala,” ungkap Kapolsek Sungai Kunjang Samarinda, Kompol Zainal Arifin.  

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Antibandit Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan pelaku sekitar Pukul 21.30 Wita, di Jalan Teratai RT 20 Kelurahan Loa Buah Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu lembar surat hasil visum et repertum dan pelaku kini sudah diamankan

“Pelaku melanggar pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004,” katanya. (*)