TITIKNOL.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Harvey Moeis, tidak mempunyai jet pribadi.
Namun, jaksa mengungkap bahwa Harvey 32 kali menaiki jet pribadi.
Seperti diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah.
Suami aktris Sandra Dewi itu juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Total sudah ada 22 orang tersangka, termasuk Harvey, yang dijerat kejaksaan dalam kasus ini.
“Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi di kantornya, Kamis, 4 April 2024.
Kejagung kemudian menelusuri keberadaan jet-jet pribadi yang awalnya diduga milik Harvey Moeis.
Kejagung pun mengancam akan menyita jet pribadi itu jika terbukti hasil korupsi.
“Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar,” kata Kuntadi.
“Ya pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya,” sambungnya.
Kejagung Ungkap Status Kepemilikan Jet Pribadi
Kejagung mengungkap status kepemilikan pesawat jet pribadi yang selama ini disebut milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Harvey Moeis.
Disebut, jet pribadi itu bukan punya Harvey, melainkan milik perusahaan lain.
“Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/7/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, diperoleh informasi bahwa pesawat jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino.
Harli menyebutkan pesawat jet itu milik perusahaan Regal Meters Limited Ltd, yang operasinya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.
“Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurun waktu tahun 2019 sampai 2022,” ujar Harli.
Harvey Bukan Penyewa Jet Pribadi
Dia menuturkan suami aktris Sandra Dewi itu juga bukan merupakan penyewa pesawat tersebut.
Namun, lanjutnya, nama Harvey terdaftar sebanyak 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat itu.
“Jadi ada dengan perusahaan yang kerja sama dan yang bersangkutan juga tidak menyewa. Statusnya tidak menyewa, tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang,” ungkap Harli.
“Jadi kalau nggak salah ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu,” sambungnya.
Harli menyebut Harvey membayar biaya tertentu sebagai penumpang dalam pesawat itu. Hanya saja, dia belum mengungkap besaran nominal yang dibayarkan Harvey untuk itu.
“Ya sama seperti kewajiban sebagai penumpang dong,” ucapnya.
Lebih jauh, Harli memastikan pihaknya juga masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aset Harvey lainnya. (*)