TITIKNOL.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penandatanganan MoU dengan Direktur Air Minum Kementerian PUPR untuk operasional Water Treatment Plant (WTP) 50 Sepaku.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan penandatanganan MoU tersebut langkah penting untuk meningkatkan pasokan air bersih.
‘Ini langkah penting untuk meningkatkan pasokan air bersih, khususnya bagi masyarakat Penajam Paser Utara di luar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN),” ucap Makmur Marbun.
Dijelaskan Makmur Marbun pembangunan WTP tersebut adalah bentuk perhatian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Dirinya pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembangunan WTP untuk dirasakan langsung masyarakat.
“Pembangunan WTP ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” tuturnya.
“Semoga WTP 50 Sepaku dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (Advertorial)












