Tenggarong

3 Daftar Karya Budaya Takbenda dari Kutai yang Diakui Kemendikbudristek 2024

491
×

3 Daftar Karya Budaya Takbenda dari Kutai yang Diakui Kemendikbudristek 2024

Sebarkan artikel ini
BUDAYA TAK BENDA - Ilustrasi lantunan Tingkilan Kutai. Hasil budaya Kutai ini diakui sebagai budaya takbenda oleh Kemendikbudristek pada tahun 2024. Budayawan Kutai, Awang Rifani, menekankan bahwa peran serta seluruh komponen masyarakat sangat penting dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (YouTube KutaiKu Bushcraft)

Warisan budaya tak benda diwariskan dari generasi ke generasi, yang akhirnya diciptakan kembali oleh masyarakat dan suatu kelompok.

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Berikut ini 3 daftar karya budaya dari Kutai yang mulai diakui secara nasional, berkategori warisan budaya tak benda. 

Mengutip dari Konvensi UNESCO 2003, warisan budaya tak benda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, instrumen, obyek, artefak, dan ruang-ruang budaya yang terkait.

Dalam beberapa kasus, masyarakat, kelompok, atau seseorang juga dapat menjadi bagian dari warisan budaya tak benda.

Warisan budaya tak benda diwariskan dari generasi ke generasi, yang akhirnya diciptakan kembali oleh masyarakat dan suatu kelompok.

Selain itu, warisan budaya tak benda memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.

Mudahnya, warisan budaya tak benda adalah peninggalan budaya yang tidak semuanya dapat diraba, tetapi diketahui dan dirasakan keberadaannya.

Peninggalan budayanya bisa dalam bentuk pengetahuan, ekspresi, lisan, artefak, aktivitas manusia, dan sebagainya.

Wujud 3 Budaya Takbenda Kutai

Tiga karya budaya yang berasal dari Kutai telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2024. 

Karya budaya tersebut adalah:

  • Tingkilan Kutai;
  • Gambus Kutai;
  • dan sangkoh atau sumpit Kutai. 

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya lokal di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. 

Pada tahun 2023, Pemkab Kukar mengusulkan sebanyak 15 karya budaya untuk mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya takbenda, namun hanya tiga yang berhasil terdaftar.

“Sejak tahun lalu, kami mengusulkan dan ditetapkan tahun ini. Dari 15 yang kami usulkan, hanya 3 yang lolos,” ungkap Budayawan Kutai, Awang Rifani, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga:   Polda Kaltim Edukasi Bersih-bersih Sungai Mahakam di Kukar, Ingat Generasi Mendatang

Rifani juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya mengajukan karya budaya Kutai lainnya kepada pemerintah pusat.

Usaha ini meliputi pengumpulan dan pelengkapan data-data yang relevan untuk memenuhi persyaratan sebagai warisan budaya takbenda.

“Kita genjot untuk melengkapi data-datanya. Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi yang bisa lolos,” harapnya, menunjukkan optimisme yang tinggi untuk masa depan pelestarian budaya Kutai.

Selain pengajuan warisan budaya takbenda, Pemkab Kukar juga telah mengusulkan dan mendaftarkan kekayaan intelektual komunal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Beberapa contoh kekayaan tersebut meliputi Erau, kuliner khas, tari-tarian, serta kesenian tradisional yang menjadi identitas masyarakat Kutai.

“Tahun ini, kami berhasil mendaftarkan 10 warisan kekayaan intelektual di Kemenkumham,” tambah Rifani, menunjukkan keberhasilan dalam menjaga dan menghargai budaya lokal.

Rifani berharap, capaian ini dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan indeks kemajuan kebudayaan di Kutai Kartanegara.

Harapan Masa Depan Budaya Kutai

Budayawan Kutai, Awang Rifani, menekankan bahwa peran serta seluruh komponen masyarakat sangat penting dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Pemerintah tidak bisa menjaga sendirian; ini harus disokong oleh semua pihak untuk melestarikan budaya kita,” tutupnya.

Dengan pengakuan ini, harapan untuk masa depan pelestarian budaya Kutai semakin menguat.

Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai budaya lokal menjadi langkah strategis untuk menjaga kekayaan warisan yang dimiliki. 

Melalui kerjasama yang erat, diharapkan budaya Kutai dapat terus berkembang dan dikenali lebih luas, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. (*)