Pada Kamis melakukan penggeledahan badan ditemukan sejumlah uang palsu yang berada di dalam dompet berwarna coklat.
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kepolisian di Samarinda telah berhasil membekuk pelaku peredaran uang palsu di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Informasi, pelaku ini berperan sebagai kreator yang bertugas memproduksi uang palsu sekaligus mengedarkannya ke tengah masyarakat.
Penangkapan pelaku dilakukan secara langsung oleh jajaran Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Demikian dibeberkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, Minggu (13/10/2024) di Samarinda.
Dia katakan, pelaku ditangkap ini berinisial WE, berjenis kelamin pria. Pelaku ditangkap polisi beserta barang buktinya.
Ia dibekuk di Jalan Otto Iskandar Dinata, tepatnya di kawasan Pasar Sungai Dama, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat 11 Oktober 2024.
Berawal dari informasi warga yang menemukan peredaran uang palsu, pihak kepolisian bergerak.
Sasaran utama dari pada pelaku ialah warung di pasar, dan pelaku membelanjakan uang tersebut.
Polisi melakukan penyelidikan, di hari yang sama, sekira pukul 17.00 Wita, dari tangan tersangka polisi mengamankan belasan barang bukti.
Pada Kamis melakukan penggeledahan badan ditemukan sejumlah uang palsu yang berada di dalam dompet berwarna coklat.
“Disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku,” ujar Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Alat–alat dalam memproduksi uang palsu yakni:
- 1 (satu) unit elektronik printer merk canon 811;
- 1 (satu) rim kertas HVS merk ultima;
- 1 (satu) buah cutter;
- 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) buah penggaris;
- 1 (satu) buah alas pemotong diamankan jadi barang bukti.
Selain itu juga, ada 46 lembar kertas uang palsu pecahan Rp100 ribu, 35 kertas uang palsu pecahan Rp50 ribu, dan 18 lembar kertas uang palsu.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Samarinda agar lebih berhati-hati dan teliti saat melayani konsumen bertransaksi di pasar ataupun di warung-warung yang belum menggunakan alat scan.
Karena itu, kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada meski pelaku sudah diringkus. Cek secara seksama terhadap peredaran mata uang, harus fokus melihat asli atau tidak. (*)












