Nasional

UPDATE Pengumuman Jadwal SKD CPNS 2024: Isi dan Link Unduh PDF di Sini

×

UPDATE Pengumuman Jadwal SKD CPNS 2024: Isi dan Link Unduh PDF di Sini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi CPNS 2024. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024.

Hal ini juga mencakup sesi ujian, titik lokasi (tilok), serta tata tertib SKD CPNS 2024.

SKD CPNS 2024 dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Bagi peserta SKD CPNS 2024, pastikan Anda sudah mengetahui sejumlah ketentuan yang berlaku.

Berikut informasi selengkapnya.

Ketentuan SKD CPNS 2024

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 digelar pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan SKD CPNS 2024, diatur dalam Pengumuman BKN Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024. Simak beberapa ketentuan SKD CPNS 2024.

  • Pelamar Seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan memilih untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan PNS Tahun 2023 atau mengikuti SKD 2024;
  • Pelamar Seleksi CPNS 2024 yang memilih menggunakan nilai SKD T.A. 2023, nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman. Mereka tidak dapat mengikuti SKD T.A. 2024;
  • Pelamar Seleksi CPNS 2024 yang memilih untuk mengikuti SKD 2024, nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman. Mereka wajib mengikuti SKD dengan menggunakan
  • Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana terlampir;
  • Jadwal pelaksanaan SKD bagi pelamar Seleksi CPNS 2024 pada lokasi BKN Aceh Tengah, lokasi BKN Aceh Timur, lokasi BKN Banjarbaru – 1, lokasi BKN Bengkulu – 1, lokasi BKN Blitar, lokasi BKN Bojonegoro, lokasi BKN Bukittinggi, lokasi BKN Jember, lokasi BKN Madiun, lokasi BKN Malang, lokasi BKN Palopo, lokasi BKN Samarinda, dan lokasi BKN Tasikmalaya serta lokasi ujian Luar Negeri (Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, Kedutaan Besar RI Dakar, dan Kedutaan Besar RI Budapest) akan diumumkan kemudian;
  • Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan SKD CPNS BKN T.A. 2024 dengan menggunakan CAT tercantum dalam Lampiran III Pengumuman;
  • Peserta SKD CPNS BKN T.A. 2024 wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
  • Peserta SKD CPNS BKN T.A. 2024 tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
  • Peserta SKD CPNS BKN T.A. 2024 wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKD diumumkan;
Baca Juga:   Kalah 3-1 dari Irak di Piala Asia, Shin Tae-yong Tetap Memuji Skuad Garuda

Materi SKD CPNS BKN T.A. 2024 terdiri atas:

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara;
b. Tes Intelegensia Umum (TIU), yang meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural; dan
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024, sebagai berikut:

a. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan, yaitu:
1) 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
2) 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
3) 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
b. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik, yaitu:
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); dan
2) Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
c. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua, yaitu:
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Lampiran Pengumuman Jadwal SKD CPNS 2024

Informasi tata tertib hingga rincian lokasi SKD CPNS 2024 terlampir dalam PDF pengumuman yang dapat diunduh di sini.