Tenggarong

Razia Besar-besaran Zebra Mahakam 2024 di Kukar Kaltim, Incar yang Tidak Helm SNI dan Safety Belt

533
×

Razia Besar-besaran Zebra Mahakam 2024 di Kukar Kaltim, Incar yang Tidak Helm SNI dan Safety Belt

Sebarkan artikel ini
OPERASI ZEBRA MAHAKAM - Polres Kukar melakukan apel persiapan untuk penegakan aturan lalu-lintas. Kali ini akan menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024, yang berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Tentu saja melalui operasi ini kesadaran masyarakat akan meningkat dan pada akhirnya bisa menciptakan lingkungan lalu-lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (HO/Polres Kukar)

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Masyarakat di Kutai Kartanegara atau Kukar, Provinsi Kalimantan Timur akan menghadapi razia besar-besaran lalu-lintas di jalan raya. 

Inilah kegiatan razia Operasi Zebra Mahakam 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari.

Dimulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024 yang dilakukan secara langsung oleh kepolisian di Polres Kukar. 

Demikian dibeberkan oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman pada Senin (14/10/2024) di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur. 

Dia katakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif Polri dalam menciptakan situasi lalu-lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kukar.

“Inikan terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada akhir bulan ini,” bebernya. 

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menegaskan, Operasi Zebra Mahakam 2024 bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas tetapi juga mendukung agenda penting pelantikan pemimpin negara.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif.

“Serta mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” beber AKBP Heri Rusyaman di Mapolres Kukar.

Adapun, salah satu inovasi yang diandalkan dalam Operasi Zebra Mahakam 2024 adalah penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. 

Sistem ini memungkinkan penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara otomatis dengan bantuan teknologi elektronik. 

Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik yang dipasang di titik-titik strategis akan merekam pelanggaran lalu-lintas dan secara otomatis mendeteksi pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm atau sabuk pengaman, serta kendaraan yang melanggar rambu lalu-lintas.

Dengan adanya ETLE mobile, penindakan pelanggaran dapat dilakukan lebih efisien tanpa harus ada interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.

“Kamera ETLE akan merekam bukti pelanggaran, dan surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat pelanggar,” tuturnya.

Baca Juga:   Simpan 11 Poket Sabu di Jok Motor,  2 Pemuda Diamankan Polsek Kembang Janggut Kukar

Sistem ETLE ini diharapkan dapat mengurangi ketegangan antara petugas dan pengguna jalan, serta meminimalisir praktik pungutan liar yang kerap terjadi saat proses tilang manual.

Karena itu, AKBP Heri Rusyaman, mengimbau seluruh masyarakat Kutai Kartanegara untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas selama masa operasi dan seterusnya. 

Menurutnya, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.

“Harapan kami adalah masyarakat memahami pentingnya keselamatan di jalan raya, bukan hanya karena takut terkena tilang. Tertib lalu lintas harus menjadi kebiasaan, karena ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, meskipun Operasi Zebra berlangsung selama dua minggu, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas sepanjang tahun.

“Operasi ini adalah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya disiplin di jalan raya. Jangan hanya patuh karena ada operasi, tetapi jadikan tertib lalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, Polres Kutai Kartanegara berharap angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran hukum di jalan raya dapat menurun signifikan. 

Selain itu, melalui penggunaan teknologi ETLE mobile, diharapkan ke depan penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih efektif, adil, dan transparan.

“Kami optimis, melalui operasi ini kesadaran masyarakat akan meningkat dan pada akhirnya bisa menciptakan lingkungan lalu-lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” kata Heri Rusyaman.

Delapan Prioritas Pelanggaran pada Operasi Zebra 2024:

1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di bawah umur .
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi Alkohol.
6. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melawan Arus.
7. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi Batas kecepatan.
8. Berkendara menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis.

Baca Juga:   576 Kg Daging Celeng Ilegal Nyaris Beredar di Kukar Kaltim, Diduga Berpotensi Sebar Penyakit

(*)