Titiknol IKN

Alasan Istana Garuda di IKN Nusantara akan Diresmikan Prabowo Saja, Bukan Presiden Jokowi 

×

Alasan Istana Garuda di IKN Nusantara akan Diresmikan Prabowo Saja, Bukan Presiden Jokowi 

Sebarkan artikel ini
WUJUD ISTANA GARUDA - Ilustrasi penampakan Istana Garuda terlihat dari jarak jauh. Lokasi ada di Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur. Nanti untuk Istana Garuda akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Kementerian PUPR)

Di kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur ada dua bangunan istana kepresidenan yakni Istana Negara dan Istana Garuda.

TITIKNOL.ID, NUSANTARA – Terungkap inilah alasan Istana Garuda di IKN Nusantara akan diresmikan Prabowo Subianto saja, bukan Presiden Jokowi.  

Di kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur ada dua bangunan istana kepresidenan yakni Istana Negara dan Istana Garuda.

Awalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan Istana Negara dan Istana Garuda di IKN Kaltim ini bersamaan yakni Jumat 11 Oktober 2024.

Namun, pekan lalu, ternyata hanya Istana Negara di IKN Nusantara, Kalimantan Timur yang diresmikan Presiden Jokowi.

Sementara Istana Garuda di IKN Kaltim batal diresmikan Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, alasan belum diresmikannya Istana Garuda karena masih ada pekerjaan finishing. 

Selesainya dimungkinkan memakan waktu sampai satu bulan ke depan.

“Maka pada hari ini saya akan meresmikan Istana Negara terlebih dahulu, dan nanti untuk Istana Garuda akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” bebernya.

Sebetulnya, bangunan berbentuk burung garuda karya perupa Nyoman Nuarta ini telah berdiri kokoh dan megah.

Bahkan, telah digunakan oleh Jokowi untuk menggelar sidang dan rapat kabinet paripurna perdana dan terakhir, pada Agustus dan September 2024.

Sementara untuk Istana Negara memang secara fisik pembangunannya sudah tuntas dan fungsional saat perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2024.

Pengelolaan Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) pada tahun 2025.

Sejauh ini, pengelolaan kawasan yang terdapat Istana Negara dan Istana Garuda ini masih menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.  

Baca Juga:   Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Rozali Indra Saputra menyampaikan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan IKN masih belum selesai seluruhnya.

“Tahun 2024, karena memang proses pelaksananya masih di Kementerian PUPR, jadi masih ada kewajiban dari kami untuk melaksanakan tadi beberapa penajaman atau penyempurnaan beberapa struktur bangunan yang masih kurang dan juga pengoperasian,” ujarnya usai peresmian Istana Negara di IKN pada Jumat (11/10/2024).

Operasionalisasi yang dimaksud seperti lampu, air, hingga kebersihan. Artinya, sampai akhir tahun 2024, hal-hal tersebut masih menjadi ranah Kementerian PUPR.

Namun, setelah pelaksanaan pembangunan tuntas 100 persen, dan menunjukkan seluruh komponen berfungsi, aset Kawasan Istana Kepresidenan akan diserahkan kepada Setneg.

“Tapi selebihnya tahun 2025, kami akan rencanakan seluruh berkas dokumen administrasi dan bangunannya.

Kami akan serahkan ke Kemen Setneg yang akan mengelola, mengoperasionalisasikan, dan memanfaatkannya,” katanya seperti dikutip Tribunkaltim.co dari kompas.com. 

Menurut Indra, aset yang diserahkan tidak hanya Istana Negara dan Istana Garuda, melainkan juga area belakangnya yang terdapat Kantor Sekretariat Presiden dan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

“Itu juga menjadi satu kesatuan yang menjadi aset bangunan yang masih sekarang ini dimiliki oleh Kementerian PPR, yang akan diserahkan kepada pengelola nanti berikutnya, Kementerian Setneg,” katanya.

Sudah Bersertifikat Hak Pakai

Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi telah bersertifikat Hak Pakai.

Sertifikat Hak Pakai tersebut berupa sertifikat tanah elektronik yang diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Jumat (11/10/2024).

Menurut AHY, bidang tanah yang diserahkan seluas 56,8 hektar, mencakup Istana Negara dan Istana Garuda.

Baca Juga:   Raup Muin Harap Pembangunan IKN Nusantara Bisa Beri Peluang Warga Lokal Bekerja

Sertifikat tanah elektronik yang diserahkan merupakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 11, diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara yang tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Sekretariat Negara.

Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sertifikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.

Penyerahan sertifikat bersamaan dengan peresmian Istana Negara oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, Istana Garuda masih dalam tahap penyempurnaan dan akan diresmikan pada waktu yang berbeda.

“Untuk Istana Garuda, sesuai penjelasan Presiden Jokowi, masih perlu waktu untuk penyelesaiannya, perapihan, dan penyempurnaan.

Insyaallah kemudian pada saatnya oleh Bapak Prabowo Subianto setelah beliau dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029,” kata Menteri AHY.

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi secara simbolis meresmikan Istana Negara yang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan kenegaraan.

Peresmian ini dihadiri sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju. (*)